Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Sumariyandono menegaskan harmonisasi dan kolaborasi antara awak media yang melakukan peliputan di lingkungan DPR RI dan pihak parlemen sangat diperlukan. Pasalnya, jika hal itu dilakukan maka kinerja seluruh anggota DPR RI bisa terpublikasi dengan baik.
” Keharmonisasian antara wartawan dan anggota DPR itu sangat diperlukan. Bentuk keharmonisan yang diperlukan,” katanya saat membuka acara pers gathering wartawan parlemen dengan tema ‘Refleksi Kinerja DPR RI 2022 melalui Harmonisasi Peran Media di Parlemen, di Hotel Java Heritage, Purwokerto, Jumat (25/11).
Menurut Sumariyandono keharmonisan yang diperlukan tak hanya pengawasan saja, tapi juga cara ke depannya, para awak media dalam membuat tema berita.
“Jadi tak menyudutkan dalam pemberitaan tapi juga mengangkat tugas dan kerja yang baik dari anggota dewan,” katanya.
Ia tak menepis jika insan pers itu dalam mencari berita tidak mudah, apalagi dalam publikasi juga dituntut untuk profesional dan aktual. Namun dia juga meminta agar para insan pers mengabarkan hal tersebut dengan sesuai fakta terutama dengan seputar kinerja parlemen.
“Saya juga tau bahwa media pers atau rekan-rekan wartawan diawasi oleh Dewan Pers. Karenanya saya berharap awak media yang mencari bahan berita di parlemen mampu menyuguhkan pemberitaan seputar kinerja parlemen sesuai fakta,” jelasnya.
“Ini supaya sesuai dengan profesionalisme kinerja persnya dan semua tujuan baik dan agar seluruh pembangunan nasional sesuai harapan tentunya untuk bangsa Indonesia,” sambung Sumardiyono.
Tak hanya sejalan dengan parlemen, Sumariyandono juga menuturkan diperlukan peningkatan pemberitaan dengan mengemban tanggung jawab yang tinggi.
“Tahun 2022 beberapa kali kita ada ketidakharmonisan dan saya akui itu ketika saya masuk. Saya harap kita saling mengingatkan, saling melihat apa yang kita perbuat dan apa yang kita lakukan kedepannya,” terang dia.
“Melalui harmonisasi kita harapkan nantinya adanya perpaduan yang selaras antara KWP dan teman teman di pemberitaan,” pinhkasnya. ##




![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-225x129.jpeg)



![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-129x85.jpeg)




