Keharmonisan Parlemen dan Media Perlu ditingkatkan

Sabtu, 26 November 2022 | 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Sumariyandono menegaskan harmonisasi dan kolaborasi antara awak media yang melakukan peliputan di lingkungan DPR RI dan pihak parlemen sangat diperlukan. Pasalnya, jika hal itu dilakukan maka kinerja seluruh anggota DPR RI bisa terpublikasi dengan baik.

” Keharmonisasian antara wartawan dan anggota DPR itu sangat diperlukan. Bentuk keharmonisan yang diperlukan,” katanya saat membuka acara pers gathering wartawan parlemen dengan tema ‘Refleksi Kinerja DPR RI 2022 melalui Harmonisasi Peran Media di Parlemen, di Hotel Java Heritage, Purwokerto, Jumat (25/11).

Menurut Sumariyandono keharmonisan yang diperlukan tak hanya pengawasan saja, tapi juga cara ke depannya, para awak media dalam membuat tema berita.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus

“Jadi tak menyudutkan dalam pemberitaan tapi juga mengangkat tugas dan kerja yang baik dari anggota dewan,” katanya.

Ia tak menepis jika insan pers itu dalam mencari berita tidak mudah, apalagi dalam publikasi juga dituntut untuk profesional dan aktual. Namun dia juga meminta agar para insan pers mengabarkan hal tersebut dengan sesuai fakta terutama dengan seputar kinerja parlemen.

“Saya juga tau bahwa media pers atau rekan-rekan wartawan diawasi oleh Dewan Pers. Karenanya saya berharap awak media yang mencari bahan berita di parlemen mampu menyuguhkan pemberitaan seputar kinerja parlemen sesuai fakta,” jelasnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

“Ini supaya sesuai dengan profesionalisme kinerja persnya dan semua tujuan baik dan agar seluruh pembangunan nasional sesuai harapan tentunya untuk bangsa Indonesia,” sambung Sumardiyono.

Tak hanya sejalan dengan parlemen, Sumariyandono juga menuturkan diperlukan peningkatan pemberitaan dengan mengemban tanggung jawab yang tinggi.

“Tahun 2022 beberapa kali kita ada ketidakharmonisan dan saya akui itu ketika saya masuk. Saya harap kita saling mengingatkan, saling melihat apa yang kita perbuat dan apa yang kita lakukan kedepannya,” terang dia.

“Melalui harmonisasi kita harapkan nantinya adanya perpaduan yang selaras antara KWP dan teman teman di pemberitaan,” pinhkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB