Relokasi Kecamatan Sumur Pandeglang

Senin, 24 Januari 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri. S
BANTEN-Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7 berpotensi terjadi di wilayah Selat Sunda. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, agar segera merelokasi permukiman penduduk di Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur.

Hal itu dinyatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita beserta jajaran, perwakilan Kementerian Sosial dan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Pandeglang, Banten (21/10).

Baca Juga:  Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

“Bahwa sudah seharusnya ada relokasi (permukiman), khususnya di Kecamatan Sumur, seperti yang kita tahu pada tahun 2018 pernah terjadi tsunami, kemudian awal (tahun) 2022 ini mengalami gempa bumi di lokasi yang sama, hampir di titik yang sama. Pemerintah Daerah dan baik pemerintah pusat maupun Komisi VIII sebagai DPR harus mengambil langkah tertentu untuk segera merelokasi (permukiman warga) tahun ini. Apalagi di daerah ini BMKG sudah menjelaskan ada (potensi gempa) megathurst yang bisa terjadi lebih dari 8 skala Richter, ini sangat berbahaya,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  Organisasi Advokat DPW Persadin Lampung Siap Gelar Muswil

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB