Relokasi Kecamatan Sumur Pandeglang

Senin, 24 Januari 2022 | 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri. S
BANTEN-Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7 berpotensi terjadi di wilayah Selat Sunda. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, agar segera merelokasi permukiman penduduk di Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur.

Hal itu dinyatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita beserta jajaran, perwakilan Kementerian Sosial dan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Pandeglang, Banten (21/10).

Baca Juga:  Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi

“Bahwa sudah seharusnya ada relokasi (permukiman), khususnya di Kecamatan Sumur, seperti yang kita tahu pada tahun 2018 pernah terjadi tsunami, kemudian awal (tahun) 2022 ini mengalami gempa bumi di lokasi yang sama, hampir di titik yang sama. Pemerintah Daerah dan baik pemerintah pusat maupun Komisi VIII sebagai DPR harus mengambil langkah tertentu untuk segera merelokasi (permukiman warga) tahun ini. Apalagi di daerah ini BMKG sudah menjelaskan ada (potensi gempa) megathurst yang bisa terjadi lebih dari 8 skala Richter, ini sangat berbahaya,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB