Relokasi Kecamatan Sumur Pandeglang

Senin, 24 Januari 2022 | 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri. S
BANTEN-Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7 berpotensi terjadi di wilayah Selat Sunda. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, agar segera merelokasi permukiman penduduk di Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur.

Hal itu dinyatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita beserta jajaran, perwakilan Kementerian Sosial dan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Pandeglang, Banten (21/10).

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre 'The Doctor' di Malaysia

“Bahwa sudah seharusnya ada relokasi (permukiman), khususnya di Kecamatan Sumur, seperti yang kita tahu pada tahun 2018 pernah terjadi tsunami, kemudian awal (tahun) 2022 ini mengalami gempa bumi di lokasi yang sama, hampir di titik yang sama. Pemerintah Daerah dan baik pemerintah pusat maupun Komisi VIII sebagai DPR harus mengambil langkah tertentu untuk segera merelokasi (permukiman warga) tahun ini. Apalagi di daerah ini BMKG sudah menjelaskan ada (potensi gempa) megathurst yang bisa terjadi lebih dari 8 skala Richter, ini sangat berbahaya,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB