Kebutuhan Gaji Pegawai Mesuji Mencapai 38 Persen dari Pagu APBD

Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji nampaknya mesti kerja ekstra untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa membantu roda pembangunan di Kabupaten tersebut. Pasalnya, kebutuhan Belanja Gaji Pegawai di lingkungan Pemkab setempat untuk tahun 2026 mendatang ditaksir mencapai 38 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji.

Hal itu di sampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, dimana Anggaran tersebut di alokasikan untuk pembayaran gaji pegawai, dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K paruh waktu).

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Polres Mesuji

“Tahun depan (2026-red) dimungkinkan anggaran belanja pegawai jumlahnya bertambah, jika di bandingkan dengan tahun 2025. penambahan ini terjadi karena adanya pengangkatan 1125 orang Pegawai P3K Paruh waktu, meski sebenarnya gaji P3K Paruh waktu tidak masuk dalam anggaran belanja langsung, namun melalui jasa keuangan, walaupun sumbernya tetap sama yakni dari APBD Kabupaten Mesuji 2026 mendatang,”terang Ardi.

Saat ini Lanjut Ardi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji tercatat ada 4687 pegawai yang mengabdi di Kabupaten Mesuji dengan rincian Pegawai dengan Status Aparatur Sipil Negara(ASN) berjumlah 2064 orang, pegawai dengan berstatus P3K 1498 orang dan 1125 orang pegawai berstatus P3K Paruh waktu.

Baca Juga:  WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Terkait kemungkinan penyaluran Gaji Pegawai P3K Paruh waktu Kepala BKPSDM Mesuji menyebut jika penyaluran Gaji Pegawai dimungkin baru dapat disalurkan pada bulan Januari 2026 mendatang,”Penyaluran Gaji P3K paruh waktu di mungkinkan efektif perjanuari tahun depan, karena baru masuk dalam porsi APBD Mesuji 2026,”terangnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB