Kebutuhan Gaji Pegawai Mesuji Mencapai 38 Persen dari Pagu APBD

Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji nampaknya mesti kerja ekstra untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa membantu roda pembangunan di Kabupaten tersebut. Pasalnya, kebutuhan Belanja Gaji Pegawai di lingkungan Pemkab setempat untuk tahun 2026 mendatang ditaksir mencapai 38 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji.

Hal itu di sampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, dimana Anggaran tersebut di alokasikan untuk pembayaran gaji pegawai, dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K paruh waktu).

Baca Juga:  Apel May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Jaga Kondusifitas

“Tahun depan (2026-red) dimungkinkan anggaran belanja pegawai jumlahnya bertambah, jika di bandingkan dengan tahun 2025. penambahan ini terjadi karena adanya pengangkatan 1125 orang Pegawai P3K Paruh waktu, meski sebenarnya gaji P3K Paruh waktu tidak masuk dalam anggaran belanja langsung, namun melalui jasa keuangan, walaupun sumbernya tetap sama yakni dari APBD Kabupaten Mesuji 2026 mendatang,”terang Ardi.

Saat ini Lanjut Ardi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji tercatat ada 4687 pegawai yang mengabdi di Kabupaten Mesuji dengan rincian Pegawai dengan Status Aparatur Sipil Negara(ASN) berjumlah 2064 orang, pegawai dengan berstatus P3K 1498 orang dan 1125 orang pegawai berstatus P3K Paruh waktu.

Baca Juga:  Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Terkait kemungkinan penyaluran Gaji Pegawai P3K Paruh waktu Kepala BKPSDM Mesuji menyebut jika penyaluran Gaji Pegawai dimungkin baru dapat disalurkan pada bulan Januari 2026 mendatang,”Penyaluran Gaji P3K paruh waktu di mungkinkan efektif perjanuari tahun depan, karena baru masuk dalam porsi APBD Mesuji 2026,”terangnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan
Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

#indonesiaswasembada

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB