Kebijakan Gas 3 Kg Satu Harga, Sartono Hutomo: Pemerintah Harus Pastikan Penerima Subsidi Berjalan Akurat

Rabu, 9 Juli 2025 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Langkah pemerintah untuk menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg mulai tahun 2026 merupakan kebijakan pro rakyat yang patut diapresiasi dan diberikan dukungan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo terkait kebijakan Pemerintah menerapkan gas 3 Kg satu harga.

“Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi serta menciptakan kesetaraan harga di seluruh wilayah Indonesia, dari kota besar hingga pelosok, sejalan dengan semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” kata Sartono kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Politikus Partai Denokrat mengatakan, jika kebijakan itu diterapkan namun dengan catatan menekankan pentingnya unsur kehati-hatian dalam implementasinya.

“Pemerintah harus memastikan bahwa Sistem pendataan penerima subsidi telah berjalan dengan akurat, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan,” ujar anggota MKD DPR ini.

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 

Lebih lanjut Sartono menilai, distribusi elpiji 3 kg di seluruh daerah terutama wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) harus berjalan lancar dan merata.

Terlebih, Infrastruktur digital dan pengawasan distribusi diperkuat untuk mencegah praktik penyimpangan dan spekulan. Dan terakhir, sosialisasi masif perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil agar tidak terjadi kebingungan atau keresahan di lapangan.

“Karena itu, kami (Komisi VI DPR) siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat kecil, dan bukan sekadar penyeragaman harga semata, tetapi juga memastikan bahwa keadilan dan keberlanjutan distribusi subsidi tetap menjadi prioritas utama,” tegas Sartono yang juga legislator dapil Jatim ini.

Baca Juga:  Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi selama ini ditentukan masing-masing pemerintah daerah.

Akibatnya, harga di tingkat konsumen sangat bervariasi dan kerap melampaui Rp 50.000 per tabung, meski HET di banyak daerah hanya Rp 16.000 hingga Rp 19.000.

“Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan Perpres (terkait elpiji 3 kg), kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 
Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandarlampung 344; Wajah Lampung
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:58 WIB

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:31 WIB

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Berita Terbaru