Kasus TM, Tony; Indonesia Bencana Narkoba!

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung sangat prihatin atas peristiwa oknum Polri yang diduga terlibat kasus Narkoba, diantaranya terduga oknum Perwira Tinggi Polri, berinisial TM.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, didampingi Sekretaris Agus BN, SH.,MH, beserta jajaran Pengurus di Kantor DPD GRANAT Provinsi Lampung, Sabtu (15/10).

“Hal ini membuktikan kepada kita, bahwa sindikat, kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, tanpa melihat latar belakang usia, status sosial, pendidikan dan profesi, tanpa terkecuali oknum Aparat Penegak Hukum,” ujar Tony.

Baca Juga:  LSPR, AI Bukan Sekadar Alat, Melainkan Mitra strategis Memperkuat Kapasitas Manusia

DPD GRANAT Provinsi Lampung juga mendukung serta memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, atas komitmen Polri untuk bersih-bersih dan tanpa pandang bulu menindak tegas siapapun termasuk oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang terlibat kasus Narkoba dan Perjudian.

Kepada Awak Media Tony menjelaskan, beberapa waktu lalu Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah sudah menabuh genderang perang terhadap kejahatan dan peredaran gelap Narkoba, dengan melakukan langkah pemberantasan kejahatan dan peredaran gelap Narkoba harus dilakukan lebih gencar, lebih berani, komprehensif, dan terpadu. Selain itu harus tegas dalam penindakan, menutup semua celah penyelundupan yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta terus melakukan upaya-upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan, juga menjalankan program rehabilitasi untuk memutus rantai penyalahgunaan Narkoba.

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB