Kasus Tipu Gelap Bintang Menebar Ancaman! Hakim Beri Bola Panas Ke Penyidik

Sabtu, 16 September 2023 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

PUTUSAN perkara Akbar Bintang Putranto pada putusan tingkat pertama berakhir. Terpidana diputus majelis Halim Pengadilan Megeri Tanjunga Karang dengan putusan pidana satu tahun enam bulan.

Menarik dari putusan ini, majelis Hakim yang diketuai  Agus Windana kali ini, menugaskan pihak penyidik untuk mendalami pihak-pihak yang diyakini ikut menikmati ‘usaha’ Bintang dalam perkara ini.

Dari peristiwa pidana yang melibatkan Bintang,  banyak yang harus dikulik lebih dalam terhadap para saksi yang dihadirkan dalam perkara ini. Tidak terkecuali kehadiran saksi Bupati Lampung Selatan dan Istri.

Baca Juga:  Egi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pembiayaan

Dimana Nanang dan Istri sempat disebut-sebut sebagai penerima akhir aliran  dana yang diambil dari Yusar selaku pengepul. Yusar mengumpulkan dari pihak ketiga, konon dijanjikan sebagai kadis (Yusar-red). Lalu, dana dari Yusar disetorkan kepada Akbar Bintang Putranto melalui orang dekatnya Aliyunsyah-atas perintah Bintang.

Terang benderang, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang meminta kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam putusan terhadap terdakwa Akbar Bintang Putranto, Jumat, 15 September 2023 kemarin.

Baca Juga:  Tangis Ibu Desi Pecah! 3 Anaknya Idap Thalasemia, Zita Anjani Datang Bawa Harapan

Ketua Mejelis Hakim Agus Windana dalam putusannya menyatakan, ada pihak lain yang ikut menikmati uang hasil penipuan jual beli proyek di Lampung Selatan. Sehingganya, tak adil jika Akbar harus menelan pil pahit dari peristiwa hukum yang melibatkan banyak orang.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia
Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan
May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera
Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan
Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIB

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 April 2026 - 14:29 WIB

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:31 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:29 WIB