Kasus Tipu Gelap Bintang Menebar Ancaman! Hakim Beri Bola Panas Ke Penyidik

Sabtu, 16 September 2023 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

PUTUSAN perkara Akbar Bintang Putranto pada putusan tingkat pertama berakhir. Terpidana diputus majelis Halim Pengadilan Megeri Tanjunga Karang dengan putusan pidana satu tahun enam bulan.

Menarik dari putusan ini, majelis Hakim yang diketuai  Agus Windana kali ini, menugaskan pihak penyidik untuk mendalami pihak-pihak yang diyakini ikut menikmati ‘usaha’ Bintang dalam perkara ini.

Dari peristiwa pidana yang melibatkan Bintang,  banyak yang harus dikulik lebih dalam terhadap para saksi yang dihadirkan dalam perkara ini. Tidak terkecuali kehadiran saksi Bupati Lampung Selatan dan Istri.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

Dimana Nanang dan Istri sempat disebut-sebut sebagai penerima akhir aliran  dana yang diambil dari Yusar selaku pengepul. Yusar mengumpulkan dari pihak ketiga, konon dijanjikan sebagai kadis (Yusar-red). Lalu, dana dari Yusar disetorkan kepada Akbar Bintang Putranto melalui orang dekatnya Aliyunsyah-atas perintah Bintang.

Terang benderang, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang meminta kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam putusan terhadap terdakwa Akbar Bintang Putranto, Jumat, 15 September 2023 kemarin.

Baca Juga:  Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan

Ketua Mejelis Hakim Agus Windana dalam putusannya menyatakan, ada pihak lain yang ikut menikmati uang hasil penipuan jual beli proyek di Lampung Selatan. Sehingganya, tak adil jika Akbar harus menelan pil pahit dari peristiwa hukum yang melibatkan banyak orang.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB