Kasus Tipu Gelap Bintang Menebar Ancaman! Hakim Beri Bola Panas Ke Penyidik

Sabtu, 16 September 2023 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

PUTUSAN perkara Akbar Bintang Putranto pada putusan tingkat pertama berakhir. Terpidana diputus majelis Halim Pengadilan Megeri Tanjunga Karang dengan putusan pidana satu tahun enam bulan.

Menarik dari putusan ini, majelis Hakim yang diketuai  Agus Windana kali ini, menugaskan pihak penyidik untuk mendalami pihak-pihak yang diyakini ikut menikmati ‘usaha’ Bintang dalam perkara ini.

Dari peristiwa pidana yang melibatkan Bintang,  banyak yang harus dikulik lebih dalam terhadap para saksi yang dihadirkan dalam perkara ini. Tidak terkecuali kehadiran saksi Bupati Lampung Selatan dan Istri.

Baca Juga:  WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Dimana Nanang dan Istri sempat disebut-sebut sebagai penerima akhir aliran  dana yang diambil dari Yusar selaku pengepul. Yusar mengumpulkan dari pihak ketiga, konon dijanjikan sebagai kadis (Yusar-red). Lalu, dana dari Yusar disetorkan kepada Akbar Bintang Putranto melalui orang dekatnya Aliyunsyah-atas perintah Bintang.

Terang benderang, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang meminta kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam putusan terhadap terdakwa Akbar Bintang Putranto, Jumat, 15 September 2023 kemarin.

Baca Juga:  Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Ketua Mejelis Hakim Agus Windana dalam putusannya menyatakan, ada pihak lain yang ikut menikmati uang hasil penipuan jual beli proyek di Lampung Selatan. Sehingganya, tak adil jika Akbar harus menelan pil pahit dari peristiwa hukum yang melibatkan banyak orang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Presiden soal Kredit Macet di PTPN Regional 1
Kapolres Mesuji Tinjau Langsung Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Ponpes Nurul Jadid
Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers
Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan
Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Presiden soal Kredit Macet di PTPN Regional 1

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Kapolres Mesuji Tinjau Langsung Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Ponpes Nurul Jadid

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Presiden soal Kredit Macet di PTPN Regional 1

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

#indonesiaswasembada

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB