Kasus Pengeroyokan Wartawan Masuk Tahap Pemberkasan

Jumat, 22 April 2022 | 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

KALIANDA – Kasus pengroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada tanggal 2 Januari 2022, saat ini memasuki tahap pemberkasan.

Meskipun pelaku David Morison sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada tanggal 10 Februari 2022 lalu, tapi tidak dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak reskrim polres lampung selatan.

Saat dihubungi via whatshapp oleh media ini, penyidik pembantu polres Lampung Selatan Aipda MR Gunako, SH, mengatakan, saat ini kasus pengroyokan yang dilakukan oleh pelaku saudara David memasuki tahap pemberkasan.

“Perkembangan penyidikan ( SP2HP ). A. 1, laporan sudah dikirimkan dalam bentuk berkas perkara kepada pihak Jaksa Penuntut Umum ( JPU) untuk dilakukan penelitian ” Ujar Gunako.

Semantara terkait tidak dilakukanya penahanan terhadap pelaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan ” Silahkan kekantor, tanyakan langsung ke pimpinan, ” Ujar Gunako lagi.

Menanggapi hal itu, kuasa Hukum Ahmad Khusnul Ridho, Amri Shohar, SH. Nursalam, SH dan rekan mengatakan, pihaknya dan rekan-rekan akan menekan pihak reskrim polres Lampung selatan, agar ada tindakan terhadap tersangka David.

Baca Juga:  Lampung Komitmen Kurangi Sampah Plastik

” Kasus ini kan pidana biasa sama dengan kasus-kasus pidana lainnya, sebaiknya pihak polres lampung selatan ( reskrim ), setelah menetapkan Tersangka, sebaiknya ditindak lanjuti dengan penahanan tersangka, jadi ga perlu mengulur ulur waktu, masa iya kasus seperti ini sudah mau masuk 5 bulan belum ada perkembangan yang positif ” Ujar Amri Shohar

Ditempat terpisah, Nursalam, SH mengatakan, Ya kita ikuti terus perkembangan kasus ini, jelas gak ada celah perkara tersebut akan di sp3 kan, berati cepat atau lambat akan di limpahkan, kecuali ada perdamaian / restorative justis.

” Saya, pak amri shohar, rekan Eko Umaydi, S.Kom.SH, Heni Apriani,SH, Sholahuddin,SH. Syshroni,SH akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, dan kami akan mendesak pihak reskrim, ada tindakan terhadap tersangka david, “pungkas Nursalam.

Baca Juga:  Lapor Pak Gubernur!, SMK Negeri 2 Kotabumi Diduga Pungut Biaya Jalan-Jalan ke Jakarta-Bandung

Diberitakan sebelumnya. Seorang pengendara, Ahmad Khusnul Redho (41), mengaku menjadi korban tabrakan dan penganiayaan di Jalan Raya Kol Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), pada Minggu, 2 Januari 2022, pukul 17.45 WIB.

Akan tetapi, pengendara remaja itu malah menelepon orang tuanya usai menabrak. Setelah tiba di lokasi, orang tua penabrak bersama rekannnya langsung memukuli Redho.

“Orang tua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali, setelah itu dilerai warga sekitar,” ungkapnya.

Usai kejadian, Redho langsung melapor ke Polres Lamsel dengan nomor laporan: LP/B/3/I/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN tanggal 2 Januari 2022. Surat itu diteken Kanit Polres Lamsel, Aiptu Himawan Seno. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB