Kasus Pengeroyokan Wartawan Masuk Tahap Pemberkasan

Jumat, 22 April 2022 | 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

KALIANDA – Kasus pengroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada tanggal 2 Januari 2022, saat ini memasuki tahap pemberkasan.

Meskipun pelaku David Morison sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada tanggal 10 Februari 2022 lalu, tapi tidak dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak reskrim polres lampung selatan.

Saat dihubungi via whatshapp oleh media ini, penyidik pembantu polres Lampung Selatan Aipda MR Gunako, SH, mengatakan, saat ini kasus pengroyokan yang dilakukan oleh pelaku saudara David memasuki tahap pemberkasan.

“Perkembangan penyidikan ( SP2HP ). A. 1, laporan sudah dikirimkan dalam bentuk berkas perkara kepada pihak Jaksa Penuntut Umum ( JPU) untuk dilakukan penelitian ” Ujar Gunako.

Semantara terkait tidak dilakukanya penahanan terhadap pelaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan ” Silahkan kekantor, tanyakan langsung ke pimpinan, ” Ujar Gunako lagi.

Menanggapi hal itu, kuasa Hukum Ahmad Khusnul Ridho, Amri Shohar, SH. Nursalam, SH dan rekan mengatakan, pihaknya dan rekan-rekan akan menekan pihak reskrim polres Lampung selatan, agar ada tindakan terhadap tersangka David.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup 2025, BTB Toll dan HKA Tanam 500 Bibit Pohon di Rest Area 

” Kasus ini kan pidana biasa sama dengan kasus-kasus pidana lainnya, sebaiknya pihak polres lampung selatan ( reskrim ), setelah menetapkan Tersangka, sebaiknya ditindak lanjuti dengan penahanan tersangka, jadi ga perlu mengulur ulur waktu, masa iya kasus seperti ini sudah mau masuk 5 bulan belum ada perkembangan yang positif ” Ujar Amri Shohar

Ditempat terpisah, Nursalam, SH mengatakan, Ya kita ikuti terus perkembangan kasus ini, jelas gak ada celah perkara tersebut akan di sp3 kan, berati cepat atau lambat akan di limpahkan, kecuali ada perdamaian / restorative justis.

” Saya, pak amri shohar, rekan Eko Umaydi, S.Kom.SH, Heni Apriani,SH, Sholahuddin,SH. Syshroni,SH akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, dan kami akan mendesak pihak reskrim, ada tindakan terhadap tersangka david, “pungkas Nursalam.

Baca Juga:  Jalin Sinergi dengan Pemda, Aktifkan Peran Generasi Muda Perempuan

Diberitakan sebelumnya. Seorang pengendara, Ahmad Khusnul Redho (41), mengaku menjadi korban tabrakan dan penganiayaan di Jalan Raya Kol Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), pada Minggu, 2 Januari 2022, pukul 17.45 WIB.

Akan tetapi, pengendara remaja itu malah menelepon orang tuanya usai menabrak. Setelah tiba di lokasi, orang tua penabrak bersama rekannnya langsung memukuli Redho.

“Orang tua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali, setelah itu dilerai warga sekitar,” ungkapnya.

Usai kejadian, Redho langsung melapor ke Polres Lamsel dengan nomor laporan: LP/B/3/I/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN tanggal 2 Januari 2022. Surat itu diteken Kanit Polres Lamsel, Aiptu Himawan Seno. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru
Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:20 WIB

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:14 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:10 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:20 WIB

#indonesiaswasembada

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:10 WIB

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB