Kasus Pengeroyokan Wartawan Masuk Tahap Pemberkasan

Jumat, 22 April 2022 | 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

KALIANDA – Kasus pengroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada tanggal 2 Januari 2022, saat ini memasuki tahap pemberkasan.

Meskipun pelaku David Morison sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada tanggal 10 Februari 2022 lalu, tapi tidak dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak reskrim polres lampung selatan.

Saat dihubungi via whatshapp oleh media ini, penyidik pembantu polres Lampung Selatan Aipda MR Gunako, SH, mengatakan, saat ini kasus pengroyokan yang dilakukan oleh pelaku saudara David memasuki tahap pemberkasan.

“Perkembangan penyidikan ( SP2HP ). A. 1, laporan sudah dikirimkan dalam bentuk berkas perkara kepada pihak Jaksa Penuntut Umum ( JPU) untuk dilakukan penelitian ” Ujar Gunako.

Semantara terkait tidak dilakukanya penahanan terhadap pelaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan ” Silahkan kekantor, tanyakan langsung ke pimpinan, ” Ujar Gunako lagi.

Menanggapi hal itu, kuasa Hukum Ahmad Khusnul Ridho, Amri Shohar, SH. Nursalam, SH dan rekan mengatakan, pihaknya dan rekan-rekan akan menekan pihak reskrim polres Lampung selatan, agar ada tindakan terhadap tersangka David.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

” Kasus ini kan pidana biasa sama dengan kasus-kasus pidana lainnya, sebaiknya pihak polres lampung selatan ( reskrim ), setelah menetapkan Tersangka, sebaiknya ditindak lanjuti dengan penahanan tersangka, jadi ga perlu mengulur ulur waktu, masa iya kasus seperti ini sudah mau masuk 5 bulan belum ada perkembangan yang positif ” Ujar Amri Shohar

Ditempat terpisah, Nursalam, SH mengatakan, Ya kita ikuti terus perkembangan kasus ini, jelas gak ada celah perkara tersebut akan di sp3 kan, berati cepat atau lambat akan di limpahkan, kecuali ada perdamaian / restorative justis.

” Saya, pak amri shohar, rekan Eko Umaydi, S.Kom.SH, Heni Apriani,SH, Sholahuddin,SH. Syshroni,SH akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, dan kami akan mendesak pihak reskrim, ada tindakan terhadap tersangka david, “pungkas Nursalam.

Baca Juga:  Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Diberitakan sebelumnya. Seorang pengendara, Ahmad Khusnul Redho (41), mengaku menjadi korban tabrakan dan penganiayaan di Jalan Raya Kol Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), pada Minggu, 2 Januari 2022, pukul 17.45 WIB.

Akan tetapi, pengendara remaja itu malah menelepon orang tuanya usai menabrak. Setelah tiba di lokasi, orang tua penabrak bersama rekannnya langsung memukuli Redho.

“Orang tua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali, setelah itu dilerai warga sekitar,” ungkapnya.

Usai kejadian, Redho langsung melapor ke Polres Lamsel dengan nomor laporan: LP/B/3/I/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN tanggal 2 Januari 2022. Surat itu diteken Kanit Polres Lamsel, Aiptu Himawan Seno. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB