Kasus Pemalsuan Surat Tanah Mabes TNI, Saksi Kunci Menghilang

Rabu, 6 September 2023 | 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA– Gunun adalah saksi kunci perkara dalam  perkara tindak pidana pemalsuan Surat-Surat tanah milik Mabes TNI seluas 48 Hektar   yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kec. Jatisampurna Bekasi Kota.  Setelah dipanggil sesuai dengan ketentuan KUHAP sebanyak 2 kali oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri Sdr. Gunun tidak pernah datang dihadapan penyidik untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan Polisi Nomor : LP/B/15/III/2023/ SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal  14 Maret 2023 A.n. Pelapor Mayor Chk. Asep S SH selaku Pakum Denma Mabes TNI dan terlapor Dani Bahdani SH. Dkk.
Sudah dalam kurun waktu 2 minggu ini Pihak Penyidik  melakukan upaya pencarian Sdr. Gunun agar datang memenuhi panggilan penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dengan penuh kesadaran sendiri.  Sebagai  warga negara yang baik harus taat hukum  untuk hadir sebagai Saksi adalah wajib hukumnya.
Menanggapai mangkirnya sdr. Gunun  yang kapasitasnya  sementara hanya sebagai Saksi, Satgas Tim Hukum Mabes TNI Kolonel Chk Agus Hari Suyanto S.H.  mengingatkan kepada Sdr. Gunun agar segera mematuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.  Bila yang bersangkutan  tidak hadir maka Penyidik akan membawa Sdr. Gunun dengan upaya jemput paksa. Hal ini dibenarkan berdasarkan Ketentuan pasal 112 Ayat [ 2 ] KUHAP.
Apabila Sdr. Gunun mempersulit proses Penyelesaian perkara pidana ini maka bisa dikenakan sanksi hukum Pidana sesuai dengan Ketentuan pasal 216 KUHP jo Pasal 224 KUHP. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan Ketidak hadiran Sdr. Gunun di Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, secara terus menerus yang seharusnya  pemeriksaan pada tgl 14 Agustus 2023.
Sementara itu, Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang ketidak hadiran Sdr. Gunun dalam  pemeriksaan di penyidik Bareskrim Polri. Padahal Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Panggilan 2 kali kepada Sdr. Gunun dengan jeda waktu sesuai dengan ketentuan KUHAP.
“Dalam minggu ini harus sudah datang ke penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, apabila tidak hadir akan diterbitkan surat  pemanggilan Upaya Jemput paksa,’’ imbuh Tim penyidik.
Menanggapi hal tersebut Komandan Detasemen Markas Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM, sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gunun. ‘’Kami akan terus memantau perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga kami harapkan permasalahan ini dapat segera tuntas. Kami juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif dan segera memenuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dan jangan sampai dilakukan upaya jemput paksa.  agar pemasalahan ini bisa cepat selesai,’’ ujar Dandenma Mabes TNI.##
Temukan berita-berita menarik lainnya
Baca Juga:  Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Wabah Ebola Serang Konggo, 330 Anak Meninggal
Kasus Campak Terjadi di Universal Studios Hollywood
Bahaya, Ada DBD ‘Krimea-Kongo’, 24 Meninggal di Irak
Trump Akui Pasokan Amunisi Tertentu “Agak Menipis”
Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China
Pemprov-DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Kekerasan Israel, Angka Kematian Anak Gaza Terus Bertambah
Awak Shenzhou-21 Tampil di Hadapan Publik Usai Rekor Misi Antariksa selama 210 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Wabah Ebola Serang Konggo, 330 Anak Meninggal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:10 WIB

Kasus Campak Terjadi di Universal Studios Hollywood

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:40 WIB

Bahaya, Ada DBD ‘Krimea-Kongo’, 24 Meninggal di Irak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Trump Akui Pasokan Amunisi Tertentu “Agak Menipis”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China

Berita Terbaru

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 23 Juni 2026 ini menunjukkan sebuah area pemakaman di dekat Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo. (Xin)

#indonesiaswasembada

Wabah Ebola Serang Konggo, 330 Anak Meninggal

Sabtu, 8 Agu 2026 - 03:17 WIB

Sejumlah pengunjung mengabadikan foto pada malam pembukaan Halloween Horror Nights 2024 di Universal Studios Hollywood di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 5 September 2024. (Xin)

#indonesiaswasembada

Kasus Campak Terjadi di Universal Studios Hollywood

Sabtu, 8 Agu 2026 - 03:10 WIB

Diduga Jenis Serangga Ini Penyebar DBD Kongo di Irak

#indonesiaswasembada

Bahaya, Ada DBD ‘Krimea-Kongo’, 24 Meninggal di Irak

Sabtu, 8 Agu 2026 - 02:40 WIB

Trump Hentikan Serangan

#indonesiaswasembada

Trump Akui Pasokan Amunisi Tertentu “Agak Menipis”

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:01 WIB

Salak Indonesia Masuk Pasar China dan Terus Meningkat

#indonesiaswasembada

Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:27 WIB