Kasus Pemalsuan Surat Tanah Mabes TNI, Saksi Kunci Menghilang

Rabu, 6 September 2023 | 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA– Gunun adalah saksi kunci perkara dalam  perkara tindak pidana pemalsuan Surat-Surat tanah milik Mabes TNI seluas 48 Hektar   yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kec. Jatisampurna Bekasi Kota.  Setelah dipanggil sesuai dengan ketentuan KUHAP sebanyak 2 kali oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri Sdr. Gunun tidak pernah datang dihadapan penyidik untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan Polisi Nomor : LP/B/15/III/2023/ SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal  14 Maret 2023 A.n. Pelapor Mayor Chk. Asep S SH selaku Pakum Denma Mabes TNI dan terlapor Dani Bahdani SH. Dkk.
Sudah dalam kurun waktu 2 minggu ini Pihak Penyidik  melakukan upaya pencarian Sdr. Gunun agar datang memenuhi panggilan penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dengan penuh kesadaran sendiri.  Sebagai  warga negara yang baik harus taat hukum  untuk hadir sebagai Saksi adalah wajib hukumnya.
Menanggapai mangkirnya sdr. Gunun  yang kapasitasnya  sementara hanya sebagai Saksi, Satgas Tim Hukum Mabes TNI Kolonel Chk Agus Hari Suyanto S.H.  mengingatkan kepada Sdr. Gunun agar segera mematuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.  Bila yang bersangkutan  tidak hadir maka Penyidik akan membawa Sdr. Gunun dengan upaya jemput paksa. Hal ini dibenarkan berdasarkan Ketentuan pasal 112 Ayat [ 2 ] KUHAP.
Apabila Sdr. Gunun mempersulit proses Penyelesaian perkara pidana ini maka bisa dikenakan sanksi hukum Pidana sesuai dengan Ketentuan pasal 216 KUHP jo Pasal 224 KUHP. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan Ketidak hadiran Sdr. Gunun di Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, secara terus menerus yang seharusnya  pemeriksaan pada tgl 14 Agustus 2023.
Sementara itu, Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang ketidak hadiran Sdr. Gunun dalam  pemeriksaan di penyidik Bareskrim Polri. Padahal Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Panggilan 2 kali kepada Sdr. Gunun dengan jeda waktu sesuai dengan ketentuan KUHAP.
“Dalam minggu ini harus sudah datang ke penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, apabila tidak hadir akan diterbitkan surat  pemanggilan Upaya Jemput paksa,’’ imbuh Tim penyidik.
Menanggapi hal tersebut Komandan Detasemen Markas Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM, sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gunun. ‘’Kami akan terus memantau perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga kami harapkan permasalahan ini dapat segera tuntas. Kami juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif dan segera memenuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dan jangan sampai dilakukan upaya jemput paksa.  agar pemasalahan ini bisa cepat selesai,’’ ujar Dandenma Mabes TNI.##
Temukan berita-berita menarik lainnya
Baca Juga:  Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Berita Terkait

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka
Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China
Komunitas Pemuda China-ASEAN 2026 Ruang Dialog Diplomat Indonesia
Ledakan di Restoran Moskow, 3 Tewas dan 21 Luka-luka
Trump Tunda Serangan, Katanya Permintaan Iran?
Inspiratif: Pabrik Tua Jadi Cuan
KKN Transformatif UIN RIL Dilepas, Ikut Membenahi Bandar Lampung
Pabowo Bisa Jadi Juru Damai di Semenanjung Korea

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:52 WIB

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Komunitas Pemuda China-ASEAN 2026 Ruang Dialog Diplomat Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Ledakan di Restoran Moskow, 3 Tewas dan 21 Luka-luka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Trump Tunda Serangan, Katanya Permintaan Iran?

Berita Terbaru

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships

#indonesiaswasembada

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agu 2026 - 21:52 WIB


Badri Munir Sukoco (depan, kedua dari kiri), sekretaris jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (RI), dan para pejabat serta hadirin lainnya berfoto bersama dalam Pekan Kerja Sama Pendidikan China-ASEAN (China-ASEAN Education Cooperation Week) 2026 di Guiyang, ibu kota Provinsi Guizhou, China barat daya. (Xin)

#indonesiaswasembada

Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Komunitas Pemuda China-ASEAN 2026 Ruang Dialog Diplomat Indonesia

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:30 WIB

Bom Moscow 3 Tewas [Ins]

#indonesiaswasembada

Ledakan di Restoran Moskow, 3 Tewas dan 21 Luka-luka

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:47 WIB

Trump Hentikan Serangan

#indonesiaswasembada

Trump Tunda Serangan, Katanya Permintaan Iran?

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:29 WIB