Kasus Pemalsuan Surat Tanah Mabes TNI, Saksi Kunci Menghilang

Rabu, 6 September 2023 | 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA– Gunun adalah saksi kunci perkara dalam  perkara tindak pidana pemalsuan Surat-Surat tanah milik Mabes TNI seluas 48 Hektar   yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kec. Jatisampurna Bekasi Kota.  Setelah dipanggil sesuai dengan ketentuan KUHAP sebanyak 2 kali oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri Sdr. Gunun tidak pernah datang dihadapan penyidik untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan Polisi Nomor : LP/B/15/III/2023/ SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal  14 Maret 2023 A.n. Pelapor Mayor Chk. Asep S SH selaku Pakum Denma Mabes TNI dan terlapor Dani Bahdani SH. Dkk.
Sudah dalam kurun waktu 2 minggu ini Pihak Penyidik  melakukan upaya pencarian Sdr. Gunun agar datang memenuhi panggilan penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dengan penuh kesadaran sendiri.  Sebagai  warga negara yang baik harus taat hukum  untuk hadir sebagai Saksi adalah wajib hukumnya.
Menanggapai mangkirnya sdr. Gunun  yang kapasitasnya  sementara hanya sebagai Saksi, Satgas Tim Hukum Mabes TNI Kolonel Chk Agus Hari Suyanto S.H.  mengingatkan kepada Sdr. Gunun agar segera mematuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.  Bila yang bersangkutan  tidak hadir maka Penyidik akan membawa Sdr. Gunun dengan upaya jemput paksa. Hal ini dibenarkan berdasarkan Ketentuan pasal 112 Ayat [ 2 ] KUHAP.
Apabila Sdr. Gunun mempersulit proses Penyelesaian perkara pidana ini maka bisa dikenakan sanksi hukum Pidana sesuai dengan Ketentuan pasal 216 KUHP jo Pasal 224 KUHP. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan Ketidak hadiran Sdr. Gunun di Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, secara terus menerus yang seharusnya  pemeriksaan pada tgl 14 Agustus 2023.
Sementara itu, Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang ketidak hadiran Sdr. Gunun dalam  pemeriksaan di penyidik Bareskrim Polri. Padahal Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Panggilan 2 kali kepada Sdr. Gunun dengan jeda waktu sesuai dengan ketentuan KUHAP.
“Dalam minggu ini harus sudah datang ke penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, apabila tidak hadir akan diterbitkan surat  pemanggilan Upaya Jemput paksa,’’ imbuh Tim penyidik.
Menanggapi hal tersebut Komandan Detasemen Markas Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM, sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gunun. ‘’Kami akan terus memantau perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga kami harapkan permasalahan ini dapat segera tuntas. Kami juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif dan segera memenuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dan jangan sampai dilakukan upaya jemput paksa.  agar pemasalahan ini bisa cepat selesai,’’ ujar Dandenma Mabes TNI.##
Temukan berita-berita menarik lainnya
Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Kolombia Jadi 111 Orang
Trump Diam-diam Ganti Pesawat setelah Kunjungan ke Turkiye
‎Aguswanto Pimpin JMSI, Vasko Beri Dukungan Penuh
Kamabida Lampung Lepas 598 Kontingen JAMNAS XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Pembangunan
Gubernur Mirza Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Agen Perubahan dan Pembangunan Lampung
HMI Kotabumi Perkuat Literasi, Kepemudaan dan Pemberdayaan
51 Peserta Jamnas Way Kanan Dilepas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Korban Tewas Gempa Kolombia Jadi 111 Orang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Trump Diam-diam Ganti Pesawat setelah Kunjungan ke Turkiye

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

‎Aguswanto Pimpin JMSI, Vasko Beri Dukungan Penuh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kamabida Lampung Lepas 598 Kontingen JAMNAS XII 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Pembangunan

Berita Terbaru

Korban Gempa Kolombia dan Tim Penyelamat [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Kolombia Jadi 111 Orang

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:12 WIB

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri) bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Kompleks Kepresidenan di Ankara, Turkiye, pada 7 Juli 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Trump Diam-diam Ganti Pesawat setelah Kunjungan ke Turkiye

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:02 WIB

Aguswanto (Kedua dari Kanan) Pimpin JMSI SUmbar

#indonesiaswasembada

‎Aguswanto Pimpin JMSI, Vasko Beri Dukungan Penuh

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:50 WIB

Gubernur Lampung Lepas Peserta Jamnas 2026

#indonesiaswasembada

Kamabida Lampung Lepas 598 Kontingen JAMNAS XII 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Pembangunan

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:25 WIB