Kasus Pemalsuan Surat Tanah Mabes TNI, Saksi Kunci Menghilang

Rabu, 6 September 2023 | 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA– Gunun adalah saksi kunci perkara dalam  perkara tindak pidana pemalsuan Surat-Surat tanah milik Mabes TNI seluas 48 Hektar   yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kec. Jatisampurna Bekasi Kota.  Setelah dipanggil sesuai dengan ketentuan KUHAP sebanyak 2 kali oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri Sdr. Gunun tidak pernah datang dihadapan penyidik untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan Polisi Nomor : LP/B/15/III/2023/ SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal  14 Maret 2023 A.n. Pelapor Mayor Chk. Asep S SH selaku Pakum Denma Mabes TNI dan terlapor Dani Bahdani SH. Dkk.
Sudah dalam kurun waktu 2 minggu ini Pihak Penyidik  melakukan upaya pencarian Sdr. Gunun agar datang memenuhi panggilan penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dengan penuh kesadaran sendiri.  Sebagai  warga negara yang baik harus taat hukum  untuk hadir sebagai Saksi adalah wajib hukumnya.
Menanggapai mangkirnya sdr. Gunun  yang kapasitasnya  sementara hanya sebagai Saksi, Satgas Tim Hukum Mabes TNI Kolonel Chk Agus Hari Suyanto S.H.  mengingatkan kepada Sdr. Gunun agar segera mematuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.  Bila yang bersangkutan  tidak hadir maka Penyidik akan membawa Sdr. Gunun dengan upaya jemput paksa. Hal ini dibenarkan berdasarkan Ketentuan pasal 112 Ayat [ 2 ] KUHAP.
Apabila Sdr. Gunun mempersulit proses Penyelesaian perkara pidana ini maka bisa dikenakan sanksi hukum Pidana sesuai dengan Ketentuan pasal 216 KUHP jo Pasal 224 KUHP. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan Ketidak hadiran Sdr. Gunun di Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, secara terus menerus yang seharusnya  pemeriksaan pada tgl 14 Agustus 2023.
Sementara itu, Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang ketidak hadiran Sdr. Gunun dalam  pemeriksaan di penyidik Bareskrim Polri. Padahal Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Panggilan 2 kali kepada Sdr. Gunun dengan jeda waktu sesuai dengan ketentuan KUHAP.
“Dalam minggu ini harus sudah datang ke penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, apabila tidak hadir akan diterbitkan surat  pemanggilan Upaya Jemput paksa,’’ imbuh Tim penyidik.
Menanggapi hal tersebut Komandan Detasemen Markas Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM, sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gunun. ‘’Kami akan terus memantau perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga kami harapkan permasalahan ini dapat segera tuntas. Kami juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif dan segera memenuhi panggilan dari Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dan jangan sampai dilakukan upaya jemput paksa.  agar pemasalahan ini bisa cepat selesai,’’ ujar Dandenma Mabes TNI.##
Temukan berita-berita menarik lainnya
Baca Juga:  Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Berita Terkait

Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina
Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam
Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji
Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung
Lampung Apresiasi Bantuan Menteri PKP pada Program RTLH
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Dihentikan
Korban Tewas di Nepal jadi 1.403 Jiwa, 6.150 Masih Hilang
ADB Beri Pinjaman 650 Juta Dolar AS Dukung Reformasi Fiskal Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:02 WIB

Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina

Kamis, 17 September 2026 - 22:59 WIB

Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam

Kamis, 17 September 2026 - 22:12 WIB

Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WIB

Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 21:50 WIB

Lampung Apresiasi Bantuan Menteri PKP pada Program RTLH

Berita Terbaru


SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres berbicara kepada awak media menjelang pekan tingkat tinggi Majelis Umum PBB tahun ini di markas besar PBB di New York pada 16 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:02 WIB


Foto yang diabadikan pada 15 September 2026 ini menunjukkan Bennasita Dyah Ramya, analis kebijakan dari Kementerian Pariwisata Indonesia, menyampaikan pidato dalam acara Seminar tentang Perlindungan dan Pengelolaan Situs Warisan Alam untuk Negara-Negara Inisiatif Sabuk dan Jalur Sutra (Belt and Road Initiative/BRI), yang digelar di Huangshan, Provinsi Anhui, Tiongkok timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:59 WIB

#indonesiaswasembada

Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:12 WIB


Upacara penutupan program Benchmarking Kepala Desa 2026 digelar di Universitas Yunnan Minzu di Kunming, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya. (Universitas Yunnan Minzu)

#indonesiaswasembada

Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Apresiasi Bantuan Menteri PKP pada Program RTLH

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50 WIB