Kasus Meninggal Omicron jadi Peringatan

Senin, 24 Januari 2022 | 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk menjadikan dua kasus kematian akibat varian Omicron tersebut sebagai peringatan, dalam menghadapi lonjakan Omicron yang diprediksi bakal terjadi antara pada Februari-Maret.

“Sudah ada dua pasien varian Omicron yang meninggal. Artinya sudah ada case fatality rate-nya. Saya kira ini membuktikan bahwa Omicron itu memang bahaya dan nyata, sekaligus juga beresiko bagi orang-orang yang belum divaksin serta terhadap orang yang meskipun sudah divaksin tapi punya komorbid,” kata Rahmad dalam keterangan pers, Senin (24/1/).

Baca Juga:  Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, semua pihak harus mempersiapkan diri dengan baik secara psikologis untuk menghadapi lonjakan varian Omicron, dalam artian tetap tenang dan tidak panik. Mencerna informasi dengan benar serta melakukan hal-hal pencegahan sesuai dengan anjuran pemerintah. “Saya kira kita harus mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan langkah dan tindakan yang tepat sesuai dengan anjuran pemerintah. Itu saya kira yang terpenting,” katanya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB