Kasus Meninggal Omicron jadi Peringatan

Senin, 24 Januari 2022 | 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk menjadikan dua kasus kematian akibat varian Omicron tersebut sebagai peringatan, dalam menghadapi lonjakan Omicron yang diprediksi bakal terjadi antara pada Februari-Maret.

“Sudah ada dua pasien varian Omicron yang meninggal. Artinya sudah ada case fatality rate-nya. Saya kira ini membuktikan bahwa Omicron itu memang bahaya dan nyata, sekaligus juga beresiko bagi orang-orang yang belum divaksin serta terhadap orang yang meskipun sudah divaksin tapi punya komorbid,” kata Rahmad dalam keterangan pers, Senin (24/1/).

Baca Juga:  KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, semua pihak harus mempersiapkan diri dengan baik secara psikologis untuk menghadapi lonjakan varian Omicron, dalam artian tetap tenang dan tidak panik. Mencerna informasi dengan benar serta melakukan hal-hal pencegahan sesuai dengan anjuran pemerintah. “Saya kira kita harus mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan langkah dan tindakan yang tepat sesuai dengan anjuran pemerintah. Itu saya kira yang terpenting,” katanya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terbaru

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB