Kasus Meninggal Omicron jadi Peringatan

Senin, 24 Januari 2022 | 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk menjadikan dua kasus kematian akibat varian Omicron tersebut sebagai peringatan, dalam menghadapi lonjakan Omicron yang diprediksi bakal terjadi antara pada Februari-Maret.

“Sudah ada dua pasien varian Omicron yang meninggal. Artinya sudah ada case fatality rate-nya. Saya kira ini membuktikan bahwa Omicron itu memang bahaya dan nyata, sekaligus juga beresiko bagi orang-orang yang belum divaksin serta terhadap orang yang meskipun sudah divaksin tapi punya komorbid,” kata Rahmad dalam keterangan pers, Senin (24/1/).

Baca Juga:  Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, semua pihak harus mempersiapkan diri dengan baik secara psikologis untuk menghadapi lonjakan varian Omicron, dalam artian tetap tenang dan tidak panik. Mencerna informasi dengan benar serta melakukan hal-hal pencegahan sesuai dengan anjuran pemerintah. “Saya kira kita harus mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan langkah dan tindakan yang tepat sesuai dengan anjuran pemerintah. Itu saya kira yang terpenting,” katanya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB