Kasus Konflik Pertanahan, Kapolda Lampung Ambil Alih

Kamis, 10 Maret 2022 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat kunjungan kerja di Kabupaten Tulangbawang Barat. Rabu (9/3).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat kunjungan kerja di Kabupaten Tulangbawang Barat. Rabu (9/3).

Laporan: Anis

TULANGBAWANG BARAT – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil alih kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) dan akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Juga masyarakat Kabupaten Tubaba, Serta Perwakilan PT HIM di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).

“Saya akan komunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang,” kata Kapolda.

Kapolda berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.

“Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah,” rinci Kapolda..

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan AKBP Muhammad Firdaus Untuk Jajarannya

Kapolda meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan.

“Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru,” pintanya.

Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat.

“Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya,” tandasnya.

Kunjungan Jenderal bintang dua ini ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat.

Terkait dengan peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba.

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Terpisah, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar merekomendasikan pencabutan HGU PT HIM. Kamis (10/3).

Sebab dalam pertimbangan mantan Widyaswara ini, PT HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solusi).

Selain itu, Perlu adanya penataan dan penertiban aktifitas perusahan PT HIM yang diduga melanggar berbagai peraturan per UUan.

PT HIM juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan di Pal 133 sampai Pal 139.

“Bila masalah ini tidak diselesaikan secara tuntas (akar penyebab masalahnya) dikhawatirkan gangguan Kamtibmas jadi terganggu,” kata mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

“Lahan tersebut tidak sesuai lagi dipertahankan peruntukannya untuk usaha perkebunan karet, karena saat ini sudah menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat,” pungkas Achmad Sobrie. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 
Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 
Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA
Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500
Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi
Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat
M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana
TNI AU Bersama Basarnas Terus Lakukan Pencarian Pesawat ATR 42-500

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:57 WIB

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55 WIB

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:34 WIB

Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:15 WIB

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:55 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:15 WIB