Kasubsektor Mesuji Terima Penyerahan 1 Pucuk Senpi Ilegal Beserta 3 Butir Amunisi Aktif Dari Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) berikut tiga butir amunisi aktif dari masyarakat Kecamatan Mesuji. Penyerahan senpi rakitan itu diserahkan secara sukarela melalui Camat Mesuji Fery Antoni, kepada Kepala Subsektor Mesuji Ipda Riza, di Kantor Subsektor setempat, Rabu (13/08/2025).

Menurut Fery, bahwa senpi yang diserahkan ke Subsektor Mesuji berasal dari masyarakat. Penyerahan senpi tersebut sebagai salah satu bentuk kesadaran hukum dan mendukung program kepolisian di wilayah hukum Polres Mesuji.

Dia menyebutkan bahwa Pemerintah Kecamatan Mesuji akan terus mendukung upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Kolaborasi dalam Menjaga Kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pihak kepolisian juga termasuk pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Baca Juga:  WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal

“Guna mendukung program Polres Mesuji dalam rangka Oprasi Sikat Krakatau 2025 ini, kami sudah membuat himbauan melalui setiap kepala desa agar menyarankan warga masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan supaya dapat diserahkan kepada pihak yang berwajib melalui kepala desanya masing-masing,”kata Fery.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H., melalui Kepala Subsektor Mesuji Ipda Riza mengapresiasi inisiatif dan kesadaran masyarakat yang secara sukarela mau menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik

Pihaknya pun menjamin tidak akan mengenakan sangsi hukum pidana kepada setiap masyarakat yang dengan sukarela dan atas kesadarannya menyerahkan senpi rakitan yang dimilikinya kepada pihak kepolisian.

“Polres Mesuji terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Mesuji yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya kepada pihak Polres dan Polsek jajaran. Mengingat kepemilikan senjata api rakitan melanggar undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api dan senjata tajam di Indonesia,”jelas Kasubsektor.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Hadi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB