MESUJI – Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) berikut tiga butir amunisi aktif dari masyarakat Kecamatan Mesuji. Penyerahan senpi rakitan itu diserahkan secara sukarela melalui Camat Mesuji Fery Antoni, kepada Kepala Subsektor Mesuji Ipda Riza, di Kantor Subsektor setempat, Rabu (13/08/2025).
Menurut Fery, bahwa senpi yang diserahkan ke Subsektor Mesuji berasal dari masyarakat. Penyerahan senpi tersebut sebagai salah satu bentuk kesadaran hukum dan mendukung program kepolisian di wilayah hukum Polres Mesuji.
Dia menyebutkan bahwa Pemerintah Kecamatan Mesuji akan terus mendukung upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Kolaborasi dalam Menjaga Kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pihak kepolisian juga termasuk pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
“Guna mendukung program Polres Mesuji dalam rangka Oprasi Sikat Krakatau 2025 ini, kami sudah membuat himbauan melalui setiap kepala desa agar menyarankan warga masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan supaya dapat diserahkan kepada pihak yang berwajib melalui kepala desanya masing-masing,”kata Fery.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H., melalui Kepala Subsektor Mesuji Ipda Riza mengapresiasi inisiatif dan kesadaran masyarakat yang secara sukarela mau menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada pihak kepolisian.
Pihaknya pun menjamin tidak akan mengenakan sangsi hukum pidana kepada setiap masyarakat yang dengan sukarela dan atas kesadarannya menyerahkan senpi rakitan yang dimilikinya kepada pihak kepolisian.
“Polres Mesuji terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Mesuji yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya kepada pihak Polres dan Polsek jajaran. Mengingat kepemilikan senjata api rakitan melanggar undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api dan senjata tajam di Indonesia,”jelas Kasubsektor.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Hadi
Sumber Berita : Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.