Kapolri Jenderal Listyo: FS Tersangka!

Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Hal ini dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers yang dilakukan pada malam ini, Selasa (9/8).Jenderal Listyo menegaskan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Yang ada peristiwa penembakan yang mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal. Meninggalnya Brigadir Yosua dilakukan Barada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Ditambahkan, Brigadir Y ditembak lalu Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Y menembak dinding sebanyak 7 kali guna membangun alibi adanya peristiwa tembak menembak. Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, 11 personil kini ditempatkan di tempat khusus. Dengan demikian, selain Barada E atau RE, sudah ditetapkan Brigadir RR, KM dan FS menjadi tersangka oleh timsus.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus ALS vs Tangki BBM: Musibah Besar!

Ketua Timsus Irwasum Polri menambahkan, sejak mencuatnya perosalan tersebut dan dibentuknya timsus oleh Polri, pihaknya telah memeriksa 45 personil. Dari 45, 31 patut diduga melakukan pelanggaran etik. Dan ternyata, sejak Senin (8/8) Timsus telah gelar perkara dan menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku
Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB