Kapolres Mesuji Warning Masyarakat Bermain Judi Online

Jumat, 21 Juni 2024 | 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Menjamurnya judi online seiring berkembangnya teknologi saat ini, banyak masyarakat yang terjebak karena kecanduan praktek judi online.

Dengan bermodalkan handphone android dan modal sejumlah uang, seseorang telah dapat mengoperasikan atau mengikuti perjudian online dengan berbagai bentuk di suatu aplikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengaku akan merespon hal tersebut dengan cara mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Mesuji.

“Saat ini, sifatnya kami menghimbau agar masyarakat Mesuji untuk tidak mencoba praktek judi online dan jika ditemukan akan dilakukan penegakan hukum.” kata Kapolres Mesuji, Kamis (20/06/2024).

Menurutnya, praktek judi offline maupun online secara hukum tidak diperbolehkan, disamping melanggar hukum juga dapat merusak hal yang lain.

“Hal lain yang dapat rusak yaitu, rusaknya hubungan keluarga, ekonomi, dan dapat juga menambah tingkat kriminalitas sehingga terganggunya keamanan dan ketertiban di suatu wilayah tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Selain itu, Kapolres Mesuji menegaskan, selain masyarakat, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polisi Polres Mesuji untuk tidak bermain judi online.

“Saya tegaskan dan ingatkan, untuk personel Polres Mesuji, tanpa terkecuali untuk tidak melakukan perjudian online maupun offline. Kami pengayom masyarakat, kami harus menjadi contoh baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, saat di singgung mengenai pinjaman online (Pinjol), AKBP Ade Hermanto menerangkan, bahwa agar masyarakat juga bisa cermat dalam memilih tempat untuk meminjam uang.

“Saya berharap agar masyarakat cermat dalam meminjam uang, bukan saya melarang warga meminjam uang, tetapi saat ini banyak pinjaman online atau pinjol yang ilegal, dengan berbagi macam cara mereka untuk bagaimana kita dituntut agar meminjam uang terus menerus atau menguras uang kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus

“Selain itu, mengancam untuk menyebar luaskan data pribadi kita, hal itu yang membuat pribadi kita tertekan dan bahkan ada kejadian di Indonesia ini membuat seseorang mengakhiri hidupnya karena terjerat pinjol. Hal ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Mesuji,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji untuk waspada dan hati-hati serta segera mengadu ke Polsek terdekat.

“Segera adukan ke Polres atau Polsek terdekat bila ada warga yang terjerat judi online, kami akan terima dengan baik,” tutupnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Siehumas Polres Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB