Kapolres Berikan Santunan Ke Korban Penusukan Sekampung Udik

Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

LAMPUNG TIMUR – Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan proses penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan jatuhnya 1 korban jiwa, di kawasan Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2) lalu.

Penyataan tersebut ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi jajarannya, pada Jumat (24/2), saat bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan santunan, kepada pihak keluarga almarhum ES (42) warga Kecamatan Sukadana.

Baca Juga:  SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, ES merupakan korban meninggal dunia, dalam peristiwa penganiayaan, saat terjadinya keributan, pada acara hiburan orgen tunggal, di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2) lalu.

“Mohon doa dari semua pihak, tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan tersebut, identitasnya sudah kami diketahui, dan saat ini masih terus diburu oleh Petugas Kepolisian,” tegas AKBP M Rizal Muchtar.

Sofyan Subing, mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Pihaknya berharap agar Petugas Kepolisian, dapat segera mengungkap serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan putranya meninggal dunia.

“Kami percayakan sepenuhnya, kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, untuk segera menangkap dan memproses hukum, pelaku penganiayaan, yang menyebabkan anak kami meninggal dunia,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB