Kantor MUI Dirusak, Polda Lampung Tertibkan Personel ke TKP

Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini 

BANDARLAMPUNG – Ditkrimum Polda Lampung respon cepat adanya laporan polisi pengerusakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dijalan Soekarno Hatta, Rajabasa.

Pelapor atas nama Ujang Tommy, 49thn, kerugian Rp 7.000.000 dan Tim Tekab 308 Presisi, dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Kompol Rosef Effendi, Jumat (30/12).

Hasil konfirmasi dengan dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan pengerusakan kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dijalan Soekarno Hatta, sekira jam 08.30 WIB petugas kebersihan yang bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung di rusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah, selanjutnya petugas kebersihan memberitahu Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung , Sdr Sugeng.

Baca Juga:  Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing "Telor Asin Ibu Uum" di Gedung Pakuon

Pandra menjelaskan Tim Tekab 308 Presisi Ditkrimum Polda Lampung langsung respon cepat datang ke TKP bersama Tim INAFIS untuk melakukan Olah TKP.

Mengumpulkan dan mengamankan barang bukti pecahan kaca, delapan buah batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan, mencari CCTV disekitar kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung jalan Soekarno Hatta dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga:  Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Pandra, menjelaskan dari hasil olah TKP, barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada di seputaran kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung jalan Soekarno Hatta, Ditkrimum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengerusakan. Mohon doanya semoga cepat terungkap pelaku pengerusakan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz
Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian Apresiasi Pidato Presiden, Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah dan Pendidikan Inklusif
Paskibraka Way Kanan Dikukuhkan
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:25 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:53 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:49 WIB