Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Bangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara nampak tak elok dipandang mata. Gedung megah tempat wakil-wakil rakyat bekerja kini tampilannya mulai usang, kumuh seperti tak terawat.
Pemandangan itu nampak terekam kamera awak media yang sedang meliput kegiatan paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden menyambut hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ke – 77 tahun.
Cat tembok bangunan gedung wakil rakyat itu kini keadaannya mulai mengelupas dan dipenuhi dengan lumut diberbagai dinding atap. Begitu pula pada gapura pintu gerbang keluar masuk kantor. Tidak berhenti sampai disitu, mata publik kembali di pertontonkan dengan pemasangan umbul-umbul yang telah memudar warnanya.
Selain itu, nampak rerumputan yang mulai tumbuh diberbagai sudut kantor serta dibagian atap gedung, ditambah lagi selokan pembuangan air di seputaran Mushola dan gedung paripurna yang tersumbat sehingga menyebabkan genangan limbah. Semua pemandangan itu seakan melengkapi bobroknya kinerja penanggung jawab pengelola gedung disana.
Kasubag Perlengkapan DPRD Lampura, Dedi Agusman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, (18/08/2022) mengatakan alokasi anggaran biaya pemeliharaan gedung DPRD Lampura baru tahun ini dianggarkan.
“Anggaran pemeliharaannya ada. Untuk pengecatan gedung sendiri, pagu anggarannya Rp100 juta rupaih. Sedang kita siapkan dan akan segera di lelang,” ungkap Dedi kepada awak media ini.
Menurutnya selama 2 tahun belakangan pihaknya tidak menganggarkan dikarenakan kondisi fisik gedung dianggap masih layak. Namun untuk tahun ini pihaknya telah menyiapkan anggaran hingga Rp480 juta termasuk pengecatan gedung didalamnya sehingga pekerjaan tersebut  menggunakan mekanisme lelang.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya memang belum kita anggarkan, karena dipandang masih layak. Tapi tahun ini akan dilakukan pengecatan ulang,” tandasnya. ##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini