Kanit Reskim Polsek Batanghari Nuban Sabet Penghargaan

Kamis, 14 Juli 2022 | 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

LAMPUNG TIMUR – Personel Polres Lampung Timur Memperoleh Reward dari Dir Krimum Polda Lampung (14/7).

Kanit Reskrim Polsek Batanghari Nuban Bripka Dedi Kurniawan, ranking 1 sejajaran Polres di Polda Lampung dalam rangka pengisian E-MP (Elektronik Manajemen Penyidikan) terbanyak di seluruh Polda Lampung.

Reward ini adalah bentuk penghargaan kepada anggota yang berprestasi di jajaran Polda Lampung.

Baca Juga:  Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Ditempat terpisah Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima oleh Bripka Dedi Kurniawan, yang telah mendapatkan ranking 1 dalam pengisian E-MP terbanyak Polsek seluruh Polda Lampung.

“Tingkatkan terus prestasi dalam berdinas,dan untuk anggota yang belum mendapat penghargaan untuk ditingkatkan kembali kinerjanya, tambah Kapolres Lampung Timur. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB