“Kalau Gak Bohong, Didin tak Mau Bawa Sabu”

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG- Terungkap di fakta persidangan, salah seorang tersangka, Didin kurir pembawa sabu sama sekali tak tahu menahu kalau barang yang ia bawa sabu alias narkotika.  Dan sidang perkara Tindak pidana Narkotika sebanyak 12 kg, kembali digelar, Kamis (16/5).

Perkara dengan Nomor : 182/Pid.Sus/2024/PN Tjk, yang mendakwakan Beni Kasiran Bin Basrah Lubis, dan Didin Nurdin Bin Elon, dan tiga pelaku lainnya dengan dengan berkas terpisah, yakni Ahmad Arifin Bin Lasim, Sapik Bin Sami, dan Nurullah Als Nasrul Als Sahrul Bin Surojun.

Persidangan yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy Wijaya Susanto, S.H., MH, dengan Hakim Anggota Elsa Lina Br Purba, SH, MH; dan Uni Latriani, SH.MH; mengagendakan Pembuktian dengan memeriksa keterangan dari kelima (5) terdakwa terkait Narkotika sebanyak 12 Kg.

Dalam persidang tersebut, Team Penasehat Hukum terdakwa II Didin Nurdin Bin Ellon, M.Dio Anugraha, SH dan Adiwidya Hunandika, S.H, mempertanyakan kepada Terdakwa 1 Beni Kasrin, yg memerintahkan terdakwa Didin untuk mencari sewaan mobil, dan sekaligus sebagai sopirnya untuk mengantar penumpang dari Merak ke daerah Jawa timur, dengan memberikan uang sebesar Rp. 2,5 juta kepada Didin.

Baca Juga:  APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

“Berapa sebenarnya uang yg di terima sdr. Beni untuk operasional mengantar sabu tersebut?” Tanya Penasihat Hukum Adi dan Dio.

“Sebenernya 10 juta, tapi saya kasih tau pak Didin 5 juta, dan dibagi 2 dengan saya” ujar beni.

Beni menambahkan, sehari sesudahnya, dikirim lagi oleh Pondri (DPO) sebesar Rp. 10 Juta lagi, dan itupun tidak diberitahukan kepada kepada sdr. Didin.

“Berarti sdr Beni membohongi, atau menipu sdr. Didin?” Kejar Adi.

“Ya.” Jawab beni.

“Tau tidak sdr. Didin, akan mengantar dan menjemput penumpang dgn membawa Sabu?” Kejar Dio.

“Kalau saya kasih tau akan bawa sabu, pak Didin pasti tidak akan mau” jawab Beni.

Baca Juga:  Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

“Dengan demikian saudara Didin tidak tau menau, atau dapat dikatakan di tipu oleh sdr. Beni” kata Dio.

“Seharusnya beliau tidak di kriminalisasi dan dikaitkan sebagai pelaku tidak pidana Narkotika dengan barang bukti 12 kg” ujar Adi lagi.

Hal tersebut membuat jaksa sempat terkejut, dan menjadi perhatian Majelis Hakim, tapi merupakan fakta yg menarik dan melegakan bagi terdakwa Didin dan Penasehat hukumnya Adi dan Dio dari kantor BE-I Law Firm.

Terpisah Direktur BE-I LAW FIRM, Yunizar Akbar, S.H. menjelaskan kepada wartawan ketika ditemui di PN Tanjungkarang, mengatakan

“Kami hanya menggali fakta dan kebenaran saja, dan kami sangat berharap semoga Majelis Hakim dapat melihat perkara ini dengan jernih dan mengutamakan hari nurani dalam menjatuhkan vonis, Aminn” tutupnya. ##


Penulis : Anis


Editor : Melly


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB