“Kalau Gak Bohong, Didin tak Mau Bawa Sabu”

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG- Terungkap di fakta persidangan, salah seorang tersangka, Didin kurir pembawa sabu sama sekali tak tahu menahu kalau barang yang ia bawa sabu alias narkotika.  Dan sidang perkara Tindak pidana Narkotika sebanyak 12 kg, kembali digelar, Kamis (16/5).

Perkara dengan Nomor : 182/Pid.Sus/2024/PN Tjk, yang mendakwakan Beni Kasiran Bin Basrah Lubis, dan Didin Nurdin Bin Elon, dan tiga pelaku lainnya dengan dengan berkas terpisah, yakni Ahmad Arifin Bin Lasim, Sapik Bin Sami, dan Nurullah Als Nasrul Als Sahrul Bin Surojun.

Persidangan yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy Wijaya Susanto, S.H., MH, dengan Hakim Anggota Elsa Lina Br Purba, SH, MH; dan Uni Latriani, SH.MH; mengagendakan Pembuktian dengan memeriksa keterangan dari kelima (5) terdakwa terkait Narkotika sebanyak 12 Kg.

Dalam persidang tersebut, Team Penasehat Hukum terdakwa II Didin Nurdin Bin Ellon, M.Dio Anugraha, SH dan Adiwidya Hunandika, S.H, mempertanyakan kepada Terdakwa 1 Beni Kasrin, yg memerintahkan terdakwa Didin untuk mencari sewaan mobil, dan sekaligus sebagai sopirnya untuk mengantar penumpang dari Merak ke daerah Jawa timur, dengan memberikan uang sebesar Rp. 2,5 juta kepada Didin.

Baca Juga:  KPH Sungai Buaya Pastikan Jejak Kaki di Register 45 Mesuji Bukan Harimau

“Berapa sebenarnya uang yg di terima sdr. Beni untuk operasional mengantar sabu tersebut?” Tanya Penasihat Hukum Adi dan Dio.

“Sebenernya 10 juta, tapi saya kasih tau pak Didin 5 juta, dan dibagi 2 dengan saya” ujar beni.

Beni menambahkan, sehari sesudahnya, dikirim lagi oleh Pondri (DPO) sebesar Rp. 10 Juta lagi, dan itupun tidak diberitahukan kepada kepada sdr. Didin.

“Berarti sdr Beni membohongi, atau menipu sdr. Didin?” Kejar Adi.

“Ya.” Jawab beni.

“Tau tidak sdr. Didin, akan mengantar dan menjemput penumpang dgn membawa Sabu?” Kejar Dio.

“Kalau saya kasih tau akan bawa sabu, pak Didin pasti tidak akan mau” jawab Beni.

Baca Juga:  Sukseskan Trilogi Kerukunan Jilid II, UIN RIL Siap Jadi Lokomotif dan Pilar Harmoni Bangsa

“Dengan demikian saudara Didin tidak tau menau, atau dapat dikatakan di tipu oleh sdr. Beni” kata Dio.

“Seharusnya beliau tidak di kriminalisasi dan dikaitkan sebagai pelaku tidak pidana Narkotika dengan barang bukti 12 kg” ujar Adi lagi.

Hal tersebut membuat jaksa sempat terkejut, dan menjadi perhatian Majelis Hakim, tapi merupakan fakta yg menarik dan melegakan bagi terdakwa Didin dan Penasehat hukumnya Adi dan Dio dari kantor BE-I Law Firm.

Terpisah Direktur BE-I LAW FIRM, Yunizar Akbar, S.H. menjelaskan kepada wartawan ketika ditemui di PN Tanjungkarang, mengatakan

“Kami hanya menggali fakta dan kebenaran saja, dan kami sangat berharap semoga Majelis Hakim dapat melihat perkara ini dengan jernih dan mengutamakan hari nurani dalam menjatuhkan vonis, Aminn” tutupnya. ##


Penulis : Anis


Editor : Melly


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak
Tinjau MPLS, Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi PGRI dan IPN: Dari Honorer hingga Kurikulum Berkarakter
PT RAPP Masuk Dalam Radar Penerima Anugerah JMSI Riau Award 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:36 WIB

Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:32 WIB

Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:29 WIB