Kak Sanur Pimpin LPAI Tubaba

Sabtu, 18 Juni 2022 | 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: H Aris

TULANGBAWANG BARAT-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus LPAI Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) priode 2022- 2025, menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan LPAI Tubaba.

Diketahui dalam SK LPAI Provinsi Lampung nomor 003/SK/LPAI/LPG/VI/2022 tentang susunan pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2022-2025 tanggal 16 Juni 2022 yang ditandatangani oleh ketua LPAI provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH dan sekretaris Drs. Syahrudin Alkautsar tersebut, mengesahkan, Saharuddin Nur, SE (Kak Sanur) ditetapkan sebagai ketua LPAI Tubaba,
H. Aristusyah, S.Ag menjabat sebagai Sekretaris dan Zainal Arifin, SE menjabat sebagai Bendahara serta jajaran pengurus lainya.

Prosesi pengesahan dan penyerahan SK LPAI Tubaba berlangsung, Jum’at (17/6) di Kantor Sekretariat LPAI Provinsi Lampung. Dalam sambutan arahannya Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LPAI Tubaba yang telah disahkan dan berharap pengurus LPAI Tubaba dapat amanah dalam melaksanakan tugas kelembagaan sebagaimana diamanahkan AD/ART serta program kerja LPAI.

Baca Juga:  Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

” LPAI besutan kak Seto sahabat anak Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak Indonesia sekaligus mendorong terpenuhinya hak-hak anak Indonesia. Untuk itu kami berharap LPAI Tubaba dapat mensosialisasikan program kerja LPAI di Tubaba dan mendukung Pemerintah mewujudkan Kabupaten Layak anak juga mendukung pihak Kepolisian dalam penegakan hukum perlindungan anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan ketua LPAI Provinsi Lampung yang juga praktisi hukum pada kantor Advokad Andi Lian, SH., MH & Patner bahwa , LPAI membuka diri bersinergi dengan Pemerintah dan Pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) serta stakeholder lainnya dalam penegakan hukum perlindungan anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

Baca Juga:  PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Sementara itu, ketua LPAI Tubaba Saharuddin Nur, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepadanya dan siap mensosialisasikan program-program kerja LPAI di Tubaba bersama jajaran pengurus dengan senantiasa berkoordinasi bersama LPAI Provinsi Lampung.

” Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami jajaran pengurus LPAI Tubaba dan kami siap mensosialisasikan program kerja LPAI di Tubaba, tentu dengan bimbingan, arahan dan petunjuk LPAI Provinsi Lampung,” pungkasnya ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB