Laporan: H Aris
TULANGBAWANG BARAT-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus LPAI Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) priode 2022- 2025, menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan LPAI Tubaba.
Diketahui dalam SK LPAI Provinsi Lampung nomor 003/SK/LPAI/LPG/VI/2022 tentang susunan pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2022-2025 tanggal 16 Juni 2022 yang ditandatangani oleh ketua LPAI provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH dan sekretaris Drs. Syahrudin Alkautsar tersebut, mengesahkan, Saharuddin Nur, SE (Kak Sanur) ditetapkan sebagai ketua LPAI Tubaba,
H. Aristusyah, S.Ag menjabat sebagai Sekretaris dan Zainal Arifin, SE menjabat sebagai Bendahara serta jajaran pengurus lainya.
Prosesi pengesahan dan penyerahan SK LPAI Tubaba berlangsung, Jum’at (17/6) di Kantor Sekretariat LPAI Provinsi Lampung. Dalam sambutan arahannya Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LPAI Tubaba yang telah disahkan dan berharap pengurus LPAI Tubaba dapat amanah dalam melaksanakan tugas kelembagaan sebagaimana diamanahkan AD/ART serta program kerja LPAI.
” LPAI besutan kak Seto sahabat anak Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak Indonesia sekaligus mendorong terpenuhinya hak-hak anak Indonesia. Untuk itu kami berharap LPAI Tubaba dapat mensosialisasikan program kerja LPAI di Tubaba dan mendukung Pemerintah mewujudkan Kabupaten Layak anak juga mendukung pihak Kepolisian dalam penegakan hukum perlindungan anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan ketua LPAI Provinsi Lampung yang juga praktisi hukum pada kantor Advokad Andi Lian, SH., MH & Patner bahwa , LPAI membuka diri bersinergi dengan Pemerintah dan Pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) serta stakeholder lainnya dalam penegakan hukum perlindungan anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia.
Sementara itu, ketua LPAI Tubaba Saharuddin Nur, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepadanya dan siap mensosialisasikan program-program kerja LPAI di Tubaba bersama jajaran pengurus dengan senantiasa berkoordinasi bersama LPAI Provinsi Lampung.
” Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami jajaran pengurus LPAI Tubaba dan kami siap mensosialisasikan program kerja LPAI di Tubaba, tentu dengan bimbingan, arahan dan petunjuk LPAI Provinsi Lampung,” pungkasnya ##






![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-225x129.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-225x129.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-225x129.jpeg)



![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-129x85.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-129x85.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-129x85.jpeg)


