KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar di Kementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 | 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penerimaan uang hasil korupsi dalam jumlah besar oleh oknum pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nilai penerimaan tersebut disebut jauh lebih besar dibandingkan uang suap dari pihak Summarecon kepada orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Erwin, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung senilai Rp 1,5 miliar.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.

“Dugaannya selain suap yang dilakukan oleh PT Summarecon selaku pihak swasta. Ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Budi menegaskan, penyidik KPK akan menelusuri dugaan penerimaan uang tersebut dan kaitannya dengan berbagai layanan publik di Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan identifikasi KPK dari sisi pencegahan, terdapat sekitar 57 jenis layanan publik di kementerian tersebut.

Penyidik, kata Budi, akan memastikan apakah penerimaan uang dalam jumlah besar tersebut berkaitan dengan layanan publik yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

“Artinya, pelayanan-pelayanan yang dilakukan di ATR/BPN ini semuanya nanti akan ditelisik, ditelusuri. Apakah kemudian ada kaitannya dengan dugaan penerimaan uang-uang tersebut. Apalagi, di ATR/BPN ini cukup banyak jenis layanannya. Dari kacamata pencegahan KPK juga sudah melakukan identifikasi, ada sekitar 57 layanan,” pungkas Budi.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran penerimaan uang yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK juga masih mendalami keterkaitan penerimaan tersebut dengan perkara suap yang melibatkan pihak swasta dan sejumlah pejabat serta orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca Juga:  AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret

Keempat orang tersebut, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF).

Sementara itu, empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), Direktur Utama (Dirut) Summarecon Adrianto Pitojo Adi (ADR), dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan suap dari PT Summarecon kepada pihak yang terkait dengan pengurusan layanan pertanahan. Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain dengan nilai yang lebih besar.
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber, aliran, serta kaitan penerimaan uang tersebut dengan layanan publik di Kementerian ATR/BPN.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : KPK

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif
Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi
Hadiri Siger Fest 2026, Mirza: 15 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Dibawah Rata-rata Nasional
Indonesia-Malaysia Teken Kerja Sama Pembangunan Pedesaan
503 Mahasiswa Baru Dibekali Wawasan Kebangsaan, Teknologi, Literasi Keuangan dan Daya Saing Global
Pemprov-KPPU Komit Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif
Hilangnya 5 Jurnalis, Komunitas Pers Senayan Optimis Selamat
Dipimpin Kabag SDM, Polres Mesuji Laksanakan Kegiatan Indonesia Asri di Masjid Baitul A’mal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:47 WIB

Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif

Jumat, 18 September 2026 - 22:44 WIB

Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 18 September 2026 - 22:41 WIB

Hadiri Siger Fest 2026, Mirza: 15 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Dibawah Rata-rata Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 22:28 WIB

Indonesia-Malaysia Teken Kerja Sama Pembangunan Pedesaan

Jumat, 18 September 2026 - 22:05 WIB

503 Mahasiswa Baru Dibekali Wawasan Kebangsaan, Teknologi, Literasi Keuangan dan Daya Saing Global

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:47 WIB

Deputi Gubernur BI

#indonesiaswasembada

Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:44 WIB

#indonesiaswasembada

Indonesia-Malaysia Teken Kerja Sama Pembangunan Pedesaan

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:28 WIB