Kadis Perkim Mesuji Bantah Bangunan Masjid Agung Mesuji Mangkrak

Selasa, 18 April 2023 | 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Menanggapi perihal postingan di akun Twitter atas nama @PartaiSocmed yang mengatakan bahwa bangunan islamic center Kabupaten Mesuji mangkrak.

Kadis Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mesuji, Murni.SH., angkat bicara. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Mesuji itu dengan tegas membantah hal tersebut.

” Itu tidak benar, bangunan tersebut tidak mangkrak, perlu diketahui bahwa bangunan itu bukan islamic melainkan masjid agung dan objek wisata religi milik Pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata Murni kepada wartawan, Selasa (18/04/2023).

Perlu diketahui, lanjut Murni, proyek masjid agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji sudah di PHO pada tanggal 12 Agustus Tahun 2022, dan dengan masa retensi selama 6 bulan dari sejak PHO.

” Selama masa retensi Dinas Perkim sudah mengirim surat teguran sebanyak 3 kali kepada pihak pelaksana tepatnya sebelum acara MTQ akhir tahun lalu. Sesuai hasil pemeriksaan pada bulan Februari lalu bersama tim Dinas Perkim, Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Surya Cipta Engineering dan PT. KBMP ,hingga saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai ceklis dilokasi bangunan,” jelasnya.

Baca Juga:  Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Sementara, pada saat ini rekanan sedang melakukan pemeliharaan, tim BPK-RI perwakilan Lampung sudah melakukan pemeriksaan fisik, untuk hasil LHPnya belum keluar.

” Mengenai pengelolaan secara fisik (kebersihan dan penjagaan) masjid agung dan objek wisata religi, Dinas Perkim sudah menugaskan tenaga THL sebanyak 7 orang setiap harinya. Sedangkan untuk pengelolaan secara manajemen dan keagamaan, saya menyampaikan pada saat rakor bulan Januari lalu di masjid agung mengharapkan agar dikelola oleh OPD yang mempunyai tupoksi di bidang keagamaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Selain itu, Murni menjelaskan bahwa pekerjaan proyek masjid dilaksanakan pada Januari 2021 dengan nilai kontrak 73 milyar. Saat ini belum dibuka untuk umuk krena masih dalam proses pemeliharaan, jadi belum berani menggunakan secara sepenuhnya.

” Tahun 2022 akhir pernah dibuka pada saat menjadi tempat acara MTQ, itu Perkim juga bersurat minta izin kepada rekanan untuk dipinjam dalam rangka MTQ, dari 9 mimbar, 1 mimbar ada di masjid agung. Nanti setelah rekanan menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan, kemudian kita akan lapor pimpinan Bupati dan Sekda terkait masalah pengelolaannya,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih
Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa
Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53 WIB

Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53 WIB