Kadis Perkim Mesuji Bantah Bangunan Masjid Agung Mesuji Mangkrak

Selasa, 18 April 2023 | 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Menanggapi perihal postingan di akun Twitter atas nama @PartaiSocmed yang mengatakan bahwa bangunan islamic center Kabupaten Mesuji mangkrak.

Kadis Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mesuji, Murni.SH., angkat bicara. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Mesuji itu dengan tegas membantah hal tersebut.

” Itu tidak benar, bangunan tersebut tidak mangkrak, perlu diketahui bahwa bangunan itu bukan islamic melainkan masjid agung dan objek wisata religi milik Pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata Murni kepada wartawan, Selasa (18/04/2023).

Perlu diketahui, lanjut Murni, proyek masjid agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji sudah di PHO pada tanggal 12 Agustus Tahun 2022, dan dengan masa retensi selama 6 bulan dari sejak PHO.

” Selama masa retensi Dinas Perkim sudah mengirim surat teguran sebanyak 3 kali kepada pihak pelaksana tepatnya sebelum acara MTQ akhir tahun lalu. Sesuai hasil pemeriksaan pada bulan Februari lalu bersama tim Dinas Perkim, Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Surya Cipta Engineering dan PT. KBMP ,hingga saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai ceklis dilokasi bangunan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 1447 H, Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir 

Sementara, pada saat ini rekanan sedang melakukan pemeliharaan, tim BPK-RI perwakilan Lampung sudah melakukan pemeriksaan fisik, untuk hasil LHPnya belum keluar.

” Mengenai pengelolaan secara fisik (kebersihan dan penjagaan) masjid agung dan objek wisata religi, Dinas Perkim sudah menugaskan tenaga THL sebanyak 7 orang setiap harinya. Sedangkan untuk pengelolaan secara manajemen dan keagamaan, saya menyampaikan pada saat rakor bulan Januari lalu di masjid agung mengharapkan agar dikelola oleh OPD yang mempunyai tupoksi di bidang keagamaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Selain itu, Murni menjelaskan bahwa pekerjaan proyek masjid dilaksanakan pada Januari 2021 dengan nilai kontrak 73 milyar. Saat ini belum dibuka untuk umuk krena masih dalam proses pemeliharaan, jadi belum berani menggunakan secara sepenuhnya.

” Tahun 2022 akhir pernah dibuka pada saat menjadi tempat acara MTQ, itu Perkim juga bersurat minta izin kepada rekanan untuk dipinjam dalam rangka MTQ, dari 9 mimbar, 1 mimbar ada di masjid agung. Nanti setelah rekanan menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan, kemudian kita akan lapor pimpinan Bupati dan Sekda terkait masalah pengelolaannya,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan
Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM
SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ
Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area
Bertemu Bupati Pringsewu, JMSI Lampung Bahas Festival Keris Pusaka Nusantara 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:39 WIB