Kadis Perkim Mesuji Bantah Bangunan Masjid Agung Mesuji Mangkrak

Selasa, 18 April 2023 | 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Menanggapi perihal postingan di akun Twitter atas nama @PartaiSocmed yang mengatakan bahwa bangunan islamic center Kabupaten Mesuji mangkrak.

Kadis Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mesuji, Murni.SH., angkat bicara. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Mesuji itu dengan tegas membantah hal tersebut.

” Itu tidak benar, bangunan tersebut tidak mangkrak, perlu diketahui bahwa bangunan itu bukan islamic melainkan masjid agung dan objek wisata religi milik Pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata Murni kepada wartawan, Selasa (18/04/2023).

Perlu diketahui, lanjut Murni, proyek masjid agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji sudah di PHO pada tanggal 12 Agustus Tahun 2022, dan dengan masa retensi selama 6 bulan dari sejak PHO.

” Selama masa retensi Dinas Perkim sudah mengirim surat teguran sebanyak 3 kali kepada pihak pelaksana tepatnya sebelum acara MTQ akhir tahun lalu. Sesuai hasil pemeriksaan pada bulan Februari lalu bersama tim Dinas Perkim, Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Surya Cipta Engineering dan PT. KBMP ,hingga saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai ceklis dilokasi bangunan,” jelasnya.

Baca Juga:  HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup

Sementara, pada saat ini rekanan sedang melakukan pemeliharaan, tim BPK-RI perwakilan Lampung sudah melakukan pemeriksaan fisik, untuk hasil LHPnya belum keluar.

” Mengenai pengelolaan secara fisik (kebersihan dan penjagaan) masjid agung dan objek wisata religi, Dinas Perkim sudah menugaskan tenaga THL sebanyak 7 orang setiap harinya. Sedangkan untuk pengelolaan secara manajemen dan keagamaan, saya menyampaikan pada saat rakor bulan Januari lalu di masjid agung mengharapkan agar dikelola oleh OPD yang mempunyai tupoksi di bidang keagamaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Selain itu, Murni menjelaskan bahwa pekerjaan proyek masjid dilaksanakan pada Januari 2021 dengan nilai kontrak 73 milyar. Saat ini belum dibuka untuk umuk krena masih dalam proses pemeliharaan, jadi belum berani menggunakan secara sepenuhnya.

” Tahun 2022 akhir pernah dibuka pada saat menjadi tempat acara MTQ, itu Perkim juga bersurat minta izin kepada rekanan untuk dipinjam dalam rangka MTQ, dari 9 mimbar, 1 mimbar ada di masjid agung. Nanti setelah rekanan menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan, kemudian kita akan lapor pimpinan Bupati dan Sekda terkait masalah pengelolaannya,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB