Kadis Kominfotik Ajak Untuk Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 23 Februari 2022 | 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, SE. M.AP

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, SE. M.AP

Laporan: Redaksi

Bandar Lampung – Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, SE. M.AP menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (23/2).

Pada kesempatan tersebut Kadis Kominfotik memberikan wawasan dan pengetahuan terkait bijak bermedia Sosial kepada peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai unsur di Provinsi Lampung.

Seiring dengan perkembangan teknologi, dewasa ini media sosial menjadi sebuah media komunikasi yang dinilai paling efektif untuk menyampaikan pesan kepada khalayak karena memiliki jangkauan dan kecepatan, untuk itu Kadis Kominfotik menekankan pentingnya menerapkan hal – hal positif dalam setiap kegiatan bersosial media, karena media sosial memberikan pengaruh yang sangat besar baik dalam hal positif maupun negatif.

Baca Juga:  Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

“Apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata jangan dilakukan di dunia maya”, ucap Ganjar Jationo.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga sebagai warga negara bersama – sama Pemerintah berkewajiban untuk dapat melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan cara bijak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi

“Kita semua ini harus menjadi benteng Indonesia ditengah – tengah banjirnya informasi dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi”, tandasnya.

Kegiatan diisi dengan dialog interaktif antara Kadis Kominfotik dan peserta sosialisasi dalam suasana hangat dan respon positif dari peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kartini 2026: Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Kalangan Perempuan Maknai Perjuangan R. A Kartini

Diakhir kegiatan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk selalu berlaku bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Kadis Kominfotik menekankan pentingnya penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai alat pemersatu bangsa bukan sebaliknya.

“Kita perlu paham dengan sejarah bangsa kita karena itu merupakan modal dasar bagi pembangunan bangsa dimasa yang akan datang”, pesan Ganjar. (*).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB