Kadis Capil Lampung Jabat Plh Bupati, Kadis Perkim Mesuji Jabat Plh Sekda 

Senin, 3 Juni 2024 | 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Lukman, di ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6/24).

Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim Pemprov Lampung mengatakan, Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plh Bupati Mesuji telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung dan Surat Penjabat Bupati Mesuji Nomor: KP.13.02/3358/I.01/MSJ/2024 Tanggal 28 Mei 2024 Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.

“Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per Tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.

Baca Juga:  Bertemu Bupati Pringsewu, JMSI Lampung Bahas Festival Keris Pusaka Nusantara 

Senen Mustakim mengatakan, penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Diketahui, Tiga penjabat Bupati di Lampung, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan sedang menunaikan ibadah haji.

Dalam hal ini, untuk mengisi kekosongan dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk dua Sekda Kabupaten Pringsewu dan Sekda Kabupaten Lampung Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sementara untuk Plh Sekda, Penjabat Bupati Mesuji menunjuk saudara Ir.Murni.SP.MH., dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/1675/V.03/MSJ/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terhitung mulai tanggal 3 Juni s.d 14 Juli 2024.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Ahmad

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung
Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel
Wagub Jihan: PKN Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:39 WIB

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:57 WIB

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Jun 2026 - 21:39 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 17:57 WIB

#indonesiaswasembada

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Jun 2026 - 17:28 WIB

#indonesiaswasembada

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Jun 2026 - 16:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Senin, 8 Jun 2026 - 16:19 WIB