Kadin Usulkan Pengembalian Status Internasional Bandara SMB II Palembang

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel kembali memperjuangkan status internasional Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang. Usulan tersebut, disampaikam langsung oleh Ketua Kadin Sumsel, H Affandi Udji SE MM dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia beberapa waktu lalu dan mendapatkan respon positif oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kembalinya Bandara SMB II sebagai bandara internasional adalah upaya untuk memperkuat aksesibilitas bagi wisatawan dan pelaku bisnis. Ini juga akan menjadi momentum bagi pengembangan pariwisata dan investasi di daerah,” kata Affandi.

Baca Juga:  Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Mantan ketua HIPMI Sumsel ini menegaskan, Kadin Sumsel langsung membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengkoordinasikan upaya tersebut bersama pemerintah Provinsi, Bandara, Asosiasi dan steakholder lainnya memfasilitasi komunikasi dengan Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan.

“Pembukaan kembali status internasional ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung program pemulihan ekonomi pasca-pandemi,”

Kadin mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut baik kebijakan ini dan berpartisipasi dalam mempromosikan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin sebagai gerbang internasional di Sumatera.

Baca Juga:  14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

“Langkah ini dapar mewujudkan Asta Cita menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen, naik lokal maupun nasional,” tukasnya.

Sementara itu, Menko Airlangga merespon positif usulan Kadin Sumsel dan pemerintah segera akan membuka kembali status bandara internasional di Sumsel.

“Usulan bapak Affandi dari Kadin Sumsel kami terima, terkait Bandara kemarin kami sudah rapat dengan Kemenhub, sesuai arahan bapak Presiden Bandara Internasional regional segera dibuka kembali,” tukasnya. ##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Palembang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Senegal Kubur Mimpi Irak
Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:20 WIB

Senegal Kubur Mimpi Irak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Berita Terbaru

Iran Mimpi Buruk hadapi Senegal

#indonesiaswasembada

Senegal Kubur Mimpi Irak

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:20 WIB

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB