Kabidhumas: Keluhan Kadis PMD Lampura Segera Disikapi

Senin, 23 Oktober 2023 | 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada fakta yang sebenarnya, uang senilai Rp 25 juta yang diterima Kadis Abdurahman merupakan uang operasional kegiatan, dikarenakan kegiatan tersebut tidak diakomodir melalui anggaran dinas (APBD). Berdasarkan keterangannya, uang tersebut tidak diterima sepenuhnya, melainkan terdapat bagian Sekda Lekok dan Asisten I, Mankodri. Lekok menerima Rp 10 juta rupiah, sedangkan Mankodri diberikan Rp 5 juta sebagai imbalan (jasa) jadi pemateri acara.

“Duit itu untuk operasional pimpinan-pimpinan saya. Perlu diingat ya, dinas PMD tidak ada dana operasional untuk biaya pendampingan Bimtek Kades. Saya kasih ke pak Sekda Rp 10 juta, pak asisten I Rp 5 juta, dan sisanya saya untuk operasional. Tatkala kami ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya, tidak diperbolehkan oleh oknumnya. Saya selain dikriminalisasi, juga diperas oleh oknum anggota Polres Lampung Utara, diperas melalui (Sekda) pimpinan saya ,” ungkap Abdurahman.

Baca Juga:  Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Rincian kegunaan sejumlah uang tersebut telah diakuinya ke pihak kepolisian saat dirinya dijemput oleh rombongan tim Reskrim yang mengaku-ngaku dari institusi KPK di kediamannya yang berada di perumahan Merak Resident Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan. Penjemputan dirinya pun saat itu tanpa menunjukkan surat perintah.

Setibanya di Mapolres setempat, Abdurahman langsung di BAP dengan jawaban yang serupa, yang telah disampaikan saat berada di dalam mobil. Namun tak berselang lama, Abdurahman diarahkan penyidik untuk di BAP ulang dengan jawaban uang Rp 25 juta itu tidak diberikan ke atasan melainkan disuruh merubah menjadi uang bayar hutang sepenuhnya. Dengan jawabannya itu, mengakibatkan mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%
Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran
DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 
BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 
Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:53 WIB

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:55 WIB

Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53 WIB

Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:53 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:55 WIB

#indonesiaswasembada

Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53 WIB