Juniardi: Tugas Utama Jurnalis Menyampaikan Kebenaran

Kamis, 16 Juni 2022 | 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Pers memiliki tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang salah atau kabar hoax yang tersebar di media sosial. Karena tugas utama jurnalis sesungguhnya adalah menyampaikan kebenaran.

Komitmen utama jurnalisme adalah pada kepentingan publik. Dengan demikian kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan pemilik media harus selalu di tempatkan di bawah kepentingan publik.

“Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan,” kata Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, saat menjadi pembicara Dialog Luar Studio Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bandar Lampung, di Mimbar Mahasiswa FISIP Unila, Kamis 16 Juni 2022.

Secara profesi, kata Juniardi, wartawan bertugas menyebarkan informasi secara faktual, akurat, netral, seimbang, dan adil (fair); menyuarakan pihak-pihak yang lemah, kritis terhadap mereka yang berkuasa; skeptis dan selalu menguji kebijakan yang dibuat penyelenggara kekuasaan; memberikan pandangan, analisis, dan interpretasi terhadap permasalahan sosial, politik, dan ekonomi yang rumit; serta memperkenalkan gagasan, ide dan kecenderungan baru dalam masyarakat.

Baca Juga:  Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk

“Era digitalisasi saat ini tak bisa dibendung. Kondisi ini yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat salah satunya melalui media sosial. Kalau kontennya di medsos, itu informasi bukan karya jurnalistik. Tapi kalau kaitannya dengan jurnalistik, itu ada ranah sendiri,” kata Juniardi.

Menurut Juniardi, produk jurnalistik dibuat atau disajikan oleh wartawan yang berkompeten, dan juga boleh berdasarkan informasi yang didapat dari medsos.

“Di medsos itu informasi awal. Kalau mau dibuat karya jurnalistik mesti diverifikasi terlebih dahulu, agar isinya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Juniardi meminta jurnalis jangan justru ikut terbawa arus media sosial, tapi harus menjadi penyaring informasi dengan cepat kemudian dilakukan verifikasi, kemudian disajikan dalam bentuk karya jurnalistik.

“Informasi dari media sosial, kemudian diuji kebenarannya, lalu menjadi produk jurnalistik, baru kabarkan kembali ke media sosial. Sehingga menyampaikan informasi secara benar,” katanya.

Dialog yang berlangsung selama satu jam ini disiarkan secara langsung melalui Programa 1, dan direlay RRI SP Way Kanan, serta diunggah melalui akun YouTube RRI RRI Bandarlampung.

Dialog menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Dekan FISIP Unila, Dra. Ida Nurhaida., M.Si, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi.

Baca Juga:  Ketua MPR RI A Muzani: Pentingnya Rawat Persaudaraan

Sementara Dekan FISIP Unila, Dra. Ida Nurhaida., M.Si, mengatakan hoax merupakan berita bohong yang seolah olah benar tapi tidak benar. “Ini berita (Hoax) sebenarnya bukan barang baru, karena harus diakui sejak peradaban dunia sudah ada. Bahkan sejak zaman nabi adam,” papar Ida Nurhaida.

Oleh karena itu menurutnya, untuk menangkal atau menghindari berita bohong, masyarakat harus banyak mempunyai literasi.

“Literasi ini menjadi salah satu upaya untuk menghindari hoax. Karena hoax ini tidak melihat status sosial, dan tingkat pendidikan. Intinya bagaimana menyaring informasi yang didapat sebelum disebarkan,” tandasnya.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan untuk menghindari maraknya informasi hoax yang beredar di media sosial, masyarakat harus bijak bermedia sosial.

“Kita memang harus bijak menggunakan dan memanfaatkan media sosial. Dulu masih menggunakan KUHP, tapi sekarang diatur melalui Undang-undang ITE, yang ancamannya di atas 6 tahun, dengan ratusan juta,” kata Pandra.

Pandra mengakui hingga saat ini Polda Lampung telah menangani ratusan perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“Memang ada ratusan yang kita tangani. Kalau di Mabes penanganannya oleh Direktorat Cyber. Untuk di Polda penanganannya oleh Ditkrimsus,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung
Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia
Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung
Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen
Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:10 WIB

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Berita Terbaru

Kel 87 dan 88 KKN UIN RIL saat memberikan sosialisasi gemar menabung sekaligus literasi keuangan sejak dini. [eko]

#indonesiaswasembada

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:10 WIB

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa KKN UIN Raden Intan bersama siswa SMP 13 Bandarlampung [Eko]

#indonesiaswasembada

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:36 WIB

Gubernur Lampung Mirza saat melepas peserta jalan sehat didampingi Pangdam XXI Mayjen Kristomei [Ist]

#indonesiaswasembada

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:22 WIB

Foto yang diabadikan pada 20 Agustus 2026 ini memperlihatkan seorang wisatawan memotret suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seusai terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:57 WIB