Judicial Reveiw Pemisahan Pileg dan Pilpres Bagian dari Pematangan Proses Demokrasi

Kamis, 9 Juni 2022 | 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan judicial review yang diajukan Partai Gelora ke Mahkamah Kostitusi (MK) mengenai pemisahan antara Pemilu Legislatif (Pileg) dengan Pemilihan Presiden (Pilpes) beberapa waktu lalu, bagian dari pematangan proses demokrasi.

“Tujuan kita adalah ingin melampaui kepentingan sempit, kepada satu tujuan yang lebih besar untuk kepentingan bangsa kita, seperti melakukan pematangan demokrasi secara terus-menerus dengan melakukan perbaikan pada prosedur secara berkesinambungan,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks “Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Digelar Terpisah (Kembali?): Mungkinkah?, Rabu (8/6).

Sehingga demokrasi prosedural, lanjut Anis Matta, mengalami reformasi dan perubahan secara sistematis menuju demokrasi kualitatif dengan menghasilkan output yang diharapkan oleh penyelenggara Pemilu.

“Saya melihat tidak ada kendala waktu yang terlalu berlebihan di sini, jika Pileg dan Pilpres kembali dipisah. KPU tidak akan merubah banyak secara teknis, karena proses pencetakan kertas suaranya kan tidak dilakukan sekarang,” ujarnya.

Proses pencetakan suara, menurutnya, baru dilakukan apabila proses verifikasi data pemilih, data calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) semuanya selesai.

Baca Juga:  HUT Ke 25 Tahun Partai Demokrat, AHY : Kepercayaan Rakyat Tidak Diwariskan

“Jadi sebenarnya, kalau MK mengambil keputusan sekarang masih ada kelonggaran waktu, sehingga KPU bisa melakukan adaptasi terhadap keputusan tersebut,” katanya.

Anis Matta yakin gugatan Partai Gelora bakal dikabulkan MK dan proses persidangannya bisa berlanjut. Sebab, secara teknis MK tidak akan mengubah keputusannya soal makna keserentakan, apabila mengabulkan gugatan Partai Gelora, karena Pemilu Serentak tetap dilakukan pada tahun yang sama

“Pemilu 2024 menandai reformasi kita telah 26 tahun bergulir, banyak proses pembelajaran demokrasi kita. Pemilu 2019 adalah pemilu yang terburuk sepanjang masa sejak Pemilu 1955, karena inilah pemilu dengan korban yang paling banyak,” katanya.

Partai Gelora tidak akan menekan MK agar mengabulkan gugatan yang diajukannya. Sebab, kekuatan utama dari gugatan yang diajukan Partai Gelora adalah terletak pada rasionalitasnya itu sendiri.

“Rasionalitasnya sendiri itu alasan utamanya, kita tidak perlu menekan mereka (hakim konstitusi MK, red). Itu menurut saya yang akan menjadi alasan mengapa, Insya Allah gugatan ini akan diterima,” tegas Anis Matta.

Baca Juga:  Gelaran Budaya, 35 Tahun Hubungan Tiongkok-Brunei

Komisioner KPU Tahun 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, Pemilu Serentak membuat penyelenggaraan pemilu tidak sederhana dan menjadi begitu besar. Karena ada pemilu di tingkat pusat (DPR), di tingkat provinsi dan kabupaten/kota (DPRD), Anggota DPD RI, serta Pilpres.

“Ini membuat pemilihan itu menjadi sangat besar seperti tampak jelas di penyelenggaraan Pemilu Serentak pertama kali di 2019. Sistem pemilihan kita sangat rumit, penggabungan itu bukan pekerjaan mudah, punya tantangan yang sangat besar,” kata Hadar Gumay.

Hadar Gumay menilai penggabungan Pemilu tidak perlu dipertahankan, karena tidak cocok dengan situasi sosial budaya politik Indonesia yang sangat beragam, selain soal beban kerja yang sangat berat.

“Kita tidak cukup berhenti dan mengatakan, telah sukses tingkat partisipasi saja. Tetapi buat masyarakat, penggabungan Pemilu itu memilih calon yang mempunyai integritas tinggi,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak
Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”
Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia
2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian
Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih
Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok
GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur
Dany Amrul: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:53 WIB

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 September 2026 - 17:49 WIB

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 September 2026 - 17:42 WIB

Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 17:14 WIB

2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian

Minggu, 27 September 2026 - 11:34 WIB

Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Berita Terbaru

Pembangunan SDM Berlandaskan Akhlak dan Iman. Mudah-mudahan korupsi di Lampung berkurang.,

Berita Utama

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:53 WIB

Berita Utama

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:49 WIB


Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah berlaga dalam final nomor 75 kg putra cabang olahraga angkat besi di ajang Asian Games ke-20 Aichi-Nagoya 2026 di Nagoya, Jepang, pada 26 September 2026.  Rahmat penyumbang medali emas kedua buat Indonesia (Xinhua)

Berita Utama

Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:42 WIB

Berita Utama

2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:14 WIB


Debat Umum sesi ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diselenggarakan di markas besar PBB di New York City pada 22 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:34 WIB