JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memprioritaskan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Himbauan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang.
KPK masih membutuhkan keterangan Nusron sebagai saksi untuk mendalami dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor serta perkara dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.
“Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW (Nusron Wahid) akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Budi mengatakan penyidik masih mengevaluasi alasan Nusron tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan sebelumnya. Pada 7 Oktober 2026, Nusron tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda internal kementerian.
Kemudian, pada pemanggilan kedua, 14 Oktober 2026, Nusron kembali tidak hadir karena menjalani perjalanan dinas ke Malaysia. Menurut Budi, penyidik akan mempertimbangkan alasan ketidakhadiran tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Penyidik masih terus lakukan analisis terhadap konfirmasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh saudara NW atas ketidakhadiran yang bersangkutan pada dua pemanggilan sebelumnya sehingga dari proses analisis itu menentukan untuk langkah berikutnya yang akan diambil oleh penyidik seperti apa,” ujarnya.
KPK belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap Nusron akan dijadwalkan kembali. Budi mengatakan perkembangan mengenai pemanggilan berikutnya akan disampaikan kepada publik setelah penyidik menetapkan jadwal.
KPK menilai pemeriksaan Nusron diperlukan untuk memperjelas dugaan korupsi yang tengah disidik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurut Budi, sejumlah tersangka dalam perkara tersebut memiliki hubungan kedekatan dengan Nusron.
KPK juga mendalami informasi dan pengaduan yang berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Budi menjelaskan keterangan para saksi, tersangka, dan pihak terkait diperlukan untuk saling menguji informasi serta menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Pada prinsipnya keterangan-keterangan dari tersangka, saksi ataupun pihak terkait, semuanya ini untuk saling mengonfirmasi, saling melengkapi. Dalam pengungkapan perkara ini juga menjadi komprehensif,” jelasnya.
Ia menambahkan penyidik perlu memastikan kronologi, konstruksi perkara, dan pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam tindak pidana yang sedang diselidiki. Namun, status Nusron hingga kini masih sebagai saksi. Penyebutan hubungan kedekatan dengan tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.
Informasi mengenai rencana perjalanan Nusron ke Jepang sebelumnya disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin mengaku memperoleh informasi anggaran perjalanan dinas Nusron ke Jepang sedang diajukan pada pekan sebelumnya.
Ia menduga rencana tersebut dapat digunakan sebagai alasan apabila Nusron kembali menerima panggilan pemeriksaan dari KPK. “Perkenankan saya mengabarkan Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang,” ujar Boyamin, Senin (2/11).
Boyamin kemudian menyampaikan kecurigaannya perjalanan tersebut berpotensi dijadikan alasan untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Saya menduga bepergian ke luar negeri ini dipakai sebagai cadangan kalau nanti sewaktu-waktu dipanggil KPK, maka potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri,” katanya.
Dugaan tersebut merupakan pernyataan Boyamin dan belum menjadi kesimpulan penyidik KPK. Belum ada konfirmasi dalam informasi yang tersedia mengenai kepastian jadwal keberangkatan Nusron ke Jepang maupun tanggapannya terhadap tudingan MAKI.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J.Afkar
Sumber Berita : Jakarta













