Jual Tanah Kwarda Lampung, 4 Warga Ditangkap Polres Lamtim

Rabu, 23 November 2022 | 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil membongkar kasus mafia tanah, milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Rabu (23/11), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, bersama Ketua Kwartir Daerah yang juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah HS (51), MJ (50), HM (64) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana.

Baca Juga:  Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sejak tahun 2015 lalu, diduga nekat melakukan penjualan tanah, di Kecamatan Labuhan Ratu, yang merupakan aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, seluas 17,8 hektar, dengan nilai kerugian mencapai 1,429 milyar rupiah.

“Para tersangka ini melakukan modus operandi dengan memberikan penjelasan, bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat, yang statusnya aman, jika diperjualbelikan,” jelas Kabid Humas

Sementara akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat manfaatkan lahan tersebut.

Baca Juga:  Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia.

“Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur” tutup Wakil Gubernur.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji
Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari
Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI
Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul
Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:00 WIB

Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04 WIB

#indonesiaswasembada

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB