Jual Tanah Kwarda Lampung, 4 Warga Ditangkap Polres Lamtim

Rabu, 23 November 2022 | 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil membongkar kasus mafia tanah, milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Rabu (23/11), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, bersama Ketua Kwartir Daerah yang juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah HS (51), MJ (50), HM (64) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana.

Baca Juga:  Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sejak tahun 2015 lalu, diduga nekat melakukan penjualan tanah, di Kecamatan Labuhan Ratu, yang merupakan aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, seluas 17,8 hektar, dengan nilai kerugian mencapai 1,429 milyar rupiah.

“Para tersangka ini melakukan modus operandi dengan memberikan penjelasan, bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat, yang statusnya aman, jika diperjualbelikan,” jelas Kabid Humas

Sementara akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat manfaatkan lahan tersebut.

Baca Juga:  Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia.

“Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur” tutup Wakil Gubernur.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat
Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu
Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula
Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:09 WIB

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Berita Terbaru

Panitia Pemilihan Rektor Unila

#indonesiaswasembada

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:42 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:43 WIB