Jual Tanah Kwarda Lampung, 4 Warga Ditangkap Polres Lamtim

Rabu, 23 November 2022 | 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil membongkar kasus mafia tanah, milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Rabu (23/11), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, bersama Ketua Kwartir Daerah yang juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah HS (51), MJ (50), HM (64) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana.

Baca Juga:  Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sejak tahun 2015 lalu, diduga nekat melakukan penjualan tanah, di Kecamatan Labuhan Ratu, yang merupakan aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, seluas 17,8 hektar, dengan nilai kerugian mencapai 1,429 milyar rupiah.

“Para tersangka ini melakukan modus operandi dengan memberikan penjelasan, bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat, yang statusnya aman, jika diperjualbelikan,” jelas Kabid Humas

Sementara akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat manfaatkan lahan tersebut.

Baca Juga:  Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia.

“Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur” tutup Wakil Gubernur.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027
Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 22:28 WIB

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 September 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIB

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB

Berita Utama

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 Sep 2026 - 22:28 WIB

Wagub Jihan saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Berita Utama

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 Sep 2026 - 22:07 WIB

Berita Utama

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 22:03 WIB