Jual Tanah Kwarda Lampung, 4 Warga Ditangkap Polres Lamtim

Rabu, 23 November 2022 | 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil membongkar kasus mafia tanah, milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Rabu (23/11), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, bersama Ketua Kwartir Daerah yang juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah HS (51), MJ (50), HM (64) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana.

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sejak tahun 2015 lalu, diduga nekat melakukan penjualan tanah, di Kecamatan Labuhan Ratu, yang merupakan aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, seluas 17,8 hektar, dengan nilai kerugian mencapai 1,429 milyar rupiah.

“Para tersangka ini melakukan modus operandi dengan memberikan penjelasan, bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat, yang statusnya aman, jika diperjualbelikan,” jelas Kabid Humas

Sementara akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat manfaatkan lahan tersebut.

Baca Juga:  Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia.

“Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur” tutup Wakil Gubernur.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB