Jual Tanah Kwarda Lampung, 4 Warga Ditangkap Polres Lamtim

Rabu, 23 November 2022 | 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil membongkar kasus mafia tanah, milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Rabu (23/11), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, bersama Ketua Kwartir Daerah yang juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah HS (51), MJ (50), HM (64) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Beri Penghargaan kepada Kwarda Pramuka Lampung atas Kepedulian dan Komitmen Membantu Korban Banjir Sumatera

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sejak tahun 2015 lalu, diduga nekat melakukan penjualan tanah, di Kecamatan Labuhan Ratu, yang merupakan aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, seluas 17,8 hektar, dengan nilai kerugian mencapai 1,429 milyar rupiah.

“Para tersangka ini melakukan modus operandi dengan memberikan penjelasan, bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat, yang statusnya aman, jika diperjualbelikan,” jelas Kabid Humas

Sementara akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat manfaatkan lahan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

“Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur” tutup Wakil Gubernur.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

2025 Layanan Publik di Lampung Masih Lemah
Menu MBG SPPG Sepangjaya Labuhanratu untuk Dua Hari Cuma Begini?
Lampung Terus Tekan Laju Inflasi, Stok Bahan Pokok Aman
Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden
Wulan Sari Mirza Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park
Meski Belum Launching, RSUD Ratu Tara Mesuji Siap Layani Masyarakat
Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji
Adira Finance Syariah-Masjid Al Iman Gedong Meneng Gelar Baksos Sambut Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:52 WIB

2025 Layanan Publik di Lampung Masih Lemah

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:11 WIB

Menu MBG SPPG Sepangjaya Labuhanratu untuk Dua Hari Cuma Begini?

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:05 WIB

Lampung Terus Tekan Laju Inflasi, Stok Bahan Pokok Aman

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:49 WIB

Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:42 WIB

Wulan Sari Mirza Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

2025 Layanan Publik di Lampung Masih Lemah

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

Menu MBG SPPG Sepangjaya Labuhanratu untuk Dua Hari Cuma Begini?

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Terus Tekan Laju Inflasi, Stok Bahan Pokok Aman

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:05 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden

Selasa, 27 Jan 2026 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Wulan Sari Mirza Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park

Selasa, 27 Jan 2026 - 06:42 WIB