JMSI Meminta Perusahaan Media Obyektif

Selasa, 13 Februari 2024 | 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung meminta semua pihak obyektif menilai keputusan Dinas Kominfotik Lampung dalam menetapkan standar kerjasama.

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menegaskan, Kominfotik memiliki standar penilaian. Kominfotik melakukan standar operasional dalam mengikat kerjasama dengan media. Oleh karenanya, jika perusahaan media tidak mengikuti standar penilaian dan operasional, pantas Pemprov melalui Kadiskominfotik tidak mengesahkan jalinan kerjasama.

Baca Juga:  Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

“Ini semua perlu kehatia-hatian dalam mengikat kerjasama. Dan kerjasama ini menggunakan APBD. APBD ini uang rakyat yang harus di pertanggungjawabkan secara administratif dan hukum,” katanya.

Dalam kajian yang dilakukan JMSI ada beberapa poin yang tidak di sertakan perusahaan media dalam penawaran kerjasama.

Diantaranya; NIB, laporan pajak tahunan dan NPWP. Ini semua wajib sebuah perusahaan media memilikinya. Perusahaan yang sudah lama apalagi yang baru.

Baca Juga:  Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini

“Dari kajian yang dilakukan bidang kerjasama JMSI, tata aturan menggunakan sistem, kemudian ada masa perbaikan dll ini menunjukkan bahwa perlu ketertiban dalam perikatan kerjasama. Saya fikir masih ada jalan memperbaikinya. Jangan tiba-tiba menyalahkan satu dengan yang lain. Ketertiban ini penting!”kata Novriwan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB