JMSI Lampung Pindah Kantor ke Pangeran M Nur

Minggu, 14 Agustus 2022 | 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

Laporan: Yulizar K
BANDARLAMPUNG-Kantor Jaringan Media Siber Indonesia Pengurus Daerah Lampung pindah kantor. Sebelumnya di Jl Gatot Subroto, kini pindah kantor ke Jalan Pangeran M Nur Karyamuda No 2. Demikian disampaikan Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, Minggu (14/8).

Dikatakan, perpindahan ini dikarenakan kebutuhan organisasi akan ruang yang luas sudah sangat mendesak. Selain aktivitas keorganisasian, nawaitu menjadikan kantor sebagai ‘rumahnya siber” sudah sangat mendesak.

Baca Juga:  Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

“Ia, rumah siber dengan kerja kolaborasi antar anggota sudah sangat mendesak. Insyaallah di kantor yang baru-kolaborasi yang apik antar media siber akan membantu pemerintah dan warga masyarakat Lampung lebih dapat maksimal. Itulah makanya JMSI lahir,”ujarnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB