JMSI Lampung Pindah Kantor ke Pangeran M Nur

Minggu, 14 Agustus 2022 | 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

Laporan: Yulizar K
BANDARLAMPUNG-Kantor Jaringan Media Siber Indonesia Pengurus Daerah Lampung pindah kantor. Sebelumnya di Jl Gatot Subroto, kini pindah kantor ke Jalan Pangeran M Nur Karyamuda No 2. Demikian disampaikan Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, Minggu (14/8).

Dikatakan, perpindahan ini dikarenakan kebutuhan organisasi akan ruang yang luas sudah sangat mendesak. Selain aktivitas keorganisasian, nawaitu menjadikan kantor sebagai ‘rumahnya siber” sudah sangat mendesak.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Halal Bihalal, Batalyon Para Komando 463 Pasgat Pererat Sinergi dengan Media Sumut

“Ia, rumah siber dengan kerja kolaborasi antar anggota sudah sangat mendesak. Insyaallah di kantor yang baru-kolaborasi yang apik antar media siber akan membantu pemerintah dan warga masyarakat Lampung lebih dapat maksimal. Itulah makanya JMSI lahir,”ujarnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB