JMSI Kecam Intimidasi Oknum TNI Terhadap Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 | 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putri/JMSI
AMBON-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku menyesalkan intimidasi dan upaya perampasan alat kerja terhadap jurnalis TV One. Juru warta media elektronik itu menerima perlakuan kurang patut saat meliput razia parkir liar di badan jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin, 31 Januari 2022.

Usman di intimidasi saat meliput razia parkir liar di badan jalan Samratulangi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Saat itu, dia mengambil gambar ketika petugas Dinas Perhubungan mengempiskan ban sebuah mobil dinas yang diduga milik Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura, yang parkir di depan Ambon Plaza (Amplaz). “Saya dilarang mengambil gambar. Padahal, saya sudah tunjukan Id Card,” tutur Usman Mahu saat itu.

Baca Juga:  Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Tidak hanya memarahi dan intimidasi, oknum TNI AD itu juga mengambil handphone sang wartawan. “Dia berikan HP saat teman-temannya datang. Dia sempat menyuruh saya hapus video,” terangnya.

Ketua JMSI Maluku Dino Umahuk menyayangkan intimidasi dan upaya perampasan alat kerja jurnalis. Sebab, keberadaan jurnalis TV One guna memenuhi hak publik untuk tahu. “Apa yang dilakukan personil TNI itu mencederai kemedekaan pers. Ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis,” kata Ketua JMSI Maluku itu.

Dino meminta masyarakat untuk menghormati proses jurnalistik. Selain memenuhi hak publik atas informasi, pekerjaan jurnalis dilindungi UU 40/1999 tentang Pers. UU Pers mengatur bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat. “Komunitas pers, khususnya perusahaan media, perlu serius menyikapi kekerasan terhadap jurnalis. Merekalah seyogianya yang terdepan. Perusahaan pers punya tanggung jawab atas keselamatan para jurnalisnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Umahuk juga meminta para jurnalis terus-menerus meningkatkan kapasitas. Sehingga, memiliki kemampuan yang memadai dalam merencanakan maupun mengeksekusi suatu peliputan di lapangan. “Sebab, setiap peliputan memilki karakter berbeda, tidak bisa diperlakukan sama. Sebagai jurnalis, perlu mengetahui mana ruang publik dan ruang privat,” kata Dino.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB