JMSI Bali Resmi Dikukuhkan, Cok Ace: Dukung Pariwisata Bali

Selasa, 30 April 2024 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Hery Suroyo

DENPASAR – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali resmi dikukuhkan untuk periode 2024-2029 dalam acara pelantikan yang diadakan di Four Star by Trans Hotel Denpasar, Selasa (30/4/2024).

Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady Irawan, menegaskan komitmen JMSI dalam membangun ekosistem pers yang sehat di Bali.

“JMSI hadir di Bali membawa misi untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat,” ujar Ady.

Ia menyampaikan apresiasi kepada anggota dan pengurus JMSI Bali atas kerja keras mereka dalam penyelenggaraan acara pelantikan. “Terimakasih kepada pengurus dan anggota yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan acara ini,” ungkapnya.

Ady berharap pengurus dan anggota JMSI Bali dapat solid dalam menjalankan roda organisasi dan mewujudkan visi misi JMSI.

Baca Juga:  GREAT Institute Diluncurkan; Siap Dukung Ideologi Progresif Revolusioner Presiden Prabowo

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, menekankan peran penting media online dalam menyebarkan informasi yang akurat dan tepat.

“Media online memiliki peranan sangat penting, membantu memberikan informasi yang akurat dan tepat menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemberitaan,” ungkap Cok Ace.

Cok Ace berharap JMSI Bali dapat bersinergi dalam pemberitaan, terutama mengenai pariwisata Bali yang tengah berusaha bangkit pasca pandemi Covid-19.

“Media memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem terlebih lagi di Bali yang terkenal akan pariwisatanya, semoga sukses JMSI Bali untuk bersama-sama menjaga Bali,” pesan Cok Ace.

Baca Juga:  RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Ketua Umum JMSI, Teguh Santoso, berharap JMSI dapat membantu anggotanya menjadi perusahaan pers yang mampu bertahan dan menjalankan kerja jurnalistik berlandaskan Undang-Undang Pers.

“Semoga anggota JMSI Bali menjadi media yang sehat, diantaranya aktif melaksanakan pemberitaan serta dalam kesehariannya lebih banyak berita karya sendiri ketimbang menaikkan rilis,” pungkas Teguh.

Pelantikan Pengda JMSI Bali ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan mendukung kebangkitan pariwisata Bali.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan
Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028
Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:39 WIB

Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB

Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB