JMSI Bali Resmi Dikukuhkan, Cok Ace: Dukung Pariwisata Bali

Selasa, 30 April 2024 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Hery Suroyo

DENPASAR – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali resmi dikukuhkan untuk periode 2024-2029 dalam acara pelantikan yang diadakan di Four Star by Trans Hotel Denpasar, Selasa (30/4/2024).

Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady Irawan, menegaskan komitmen JMSI dalam membangun ekosistem pers yang sehat di Bali.

“JMSI hadir di Bali membawa misi untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat,” ujar Ady.

Ia menyampaikan apresiasi kepada anggota dan pengurus JMSI Bali atas kerja keras mereka dalam penyelenggaraan acara pelantikan. “Terimakasih kepada pengurus dan anggota yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan acara ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Ady berharap pengurus dan anggota JMSI Bali dapat solid dalam menjalankan roda organisasi dan mewujudkan visi misi JMSI.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, menekankan peran penting media online dalam menyebarkan informasi yang akurat dan tepat.

“Media online memiliki peranan sangat penting, membantu memberikan informasi yang akurat dan tepat menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemberitaan,” ungkap Cok Ace.

Cok Ace berharap JMSI Bali dapat bersinergi dalam pemberitaan, terutama mengenai pariwisata Bali yang tengah berusaha bangkit pasca pandemi Covid-19.

“Media memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem terlebih lagi di Bali yang terkenal akan pariwisatanya, semoga sukses JMSI Bali untuk bersama-sama menjaga Bali,” pesan Cok Ace.

Baca Juga:  Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Ketua Umum JMSI, Teguh Santoso, berharap JMSI dapat membantu anggotanya menjadi perusahaan pers yang mampu bertahan dan menjalankan kerja jurnalistik berlandaskan Undang-Undang Pers.

“Semoga anggota JMSI Bali menjadi media yang sehat, diantaranya aktif melaksanakan pemberitaan serta dalam kesehariannya lebih banyak berita karya sendiri ketimbang menaikkan rilis,” pungkas Teguh.

Pelantikan Pengda JMSI Bali ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan mendukung kebangkitan pariwisata Bali.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB