JMSI Anggap Humas PN Tanjungkarang Tidak Kooperatif dan Langgar UU Pers

Selasa, 8 Maret 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Taswin Hasbullah, menyesalkan sikap tidak kooperatifnya Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Hendri Irawan terhadap media. Sikap itu dinilai melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hendri sudah dua kali melontarkan pernyataan yang dinilai kurang patut terhadap rmollampung.id.

Pertama, ketika dimintai konfirmasi atas pelaksanaan Surat Keputusan No 12/pdt.G.S/2021/PN TJK tgl 30 Agustus 202 soal gugatan sederhana (GS).

“Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I A tidak pemah sama sekali mempersulit untuk para pencari keadilan. Sehingga dengan penjelasan ini tidak perlu media Online RMOL Lampung mengakomodir perkara ini,” jelas Hendri via WhatsApp, Rabu (16/2).

Kedua,saat dikonfirmasi pada Senin (7/3). Hendri tak bersedia menemui wartawan dan justru menanyakan via WhatsApp: “Sudah PCR belum.”

Baca Juga:  Kapolresta Bandarlampung Kunjungi JMSI Lampung

Menurut Taswin, permintaan agar media tak perlu mengakomodir perkara pelaksanaan putusan atas GS adalah keliru. Sebab, hal itu bisa dianggap sebagai pelarangan penyiaran.

Seperti diatur pada Pasal 1 (9): Pembredelan atau pelarangan penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.

“Permintaan humas PN menabrak aturan itu,” jelas Taswin, Selasa (8/3).

Kemudian, pertanyaan Humas kepada wartawan yang akan menemui untuk konfirmasi apakah sudah PCR belum, bisa dianggap sebagai sikap yang mempersulit wartawan memperoleh informasi.

“Kenapa mesti PCR untuk menemui humas? Sebab, PCR hanya diperlukan sebagai persyaratan tertentu saja. Tapi bukan untuk menemui Humas PN,” tegas Taswin.

Baca Juga:  JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi

Taswin, karenanya meminta agar Humas PN memberi klarifikasi dan minta maaf kepada media, khsususnya kepada rmollampung.id yang merupakan bagian dari JMSI.

“Kami juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Taswin.

Sekadar diketahui, JMSI telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis (6/1) sore.

Saat ini JMSI telah terbentuk hampir di 33 provinsi Se-Indonesia. Untuk Lampung, pelantikan pengurus dijadwalkan pada 26-27 Maret 2022 yang akan dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Ketum JMSI Pusta Teguh Santosa. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik
Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih
Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan
Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung
Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi
Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi
Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:19 WIB

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Berita Utama

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Okt 2024 - 11:09 WIB

Berita Utama

Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 10 Okt 2024 - 10:34 WIB

#pilihankukotakkosong

Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Kamis, 10 Okt 2024 - 10:28 WIB