JKN KIS PBI APBD Capai Angka Puluhan Ribu Peserta

Selasa, 19 September 2023 | 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Sasaran program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang sering disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga September 2023 mencapai ratusan ribu peserta penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Lampura, Gadriyanto Abung melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Rico Budiyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, (18/09/2023). Berdasarkan data rekapitulasi serapan program kepesertaan PBI melalui APBD hingga hari ini mencapai angka 30.626 peserta, melalui APBD Provinsi diangka 28.082 peserta, kemudian untuk kepesertaan yang biayanya ditanggung oleh APBN di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung kini mencapai 348.159 peserta.

“Angka itu diprediksi tidak akan bertambah. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan, walaupun tidak signifikan,” terangnya.

Soal isu penonaktifan layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan khususnya peserta PBI yang selama ini beredar di masyarakat, bukanlah kebijakan daerah atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga:  Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Menurutnya permasalahan dilapangan yang acap kali ditemukan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nonaktif tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya dikarenakan salah satu anggota keluarga yang terdapat didalam Kartu Keluarga (KK) telah diterima bekerja di suatu perusahaan swasta yang mengikuti program BPJS mandiri dan si anggota KPM telah menerima upah sesuai standar UMR atau UMK setempat.

“Penonaktifan manfaat pelayanan kesehatan melalui BPJS PBI yang bersumber dari APBN bukanlah kebijakan daerah. Itu semua kebijakan pemerintah pusat. Filter yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan NIK pada Adminduk peserta, sehingga, jika NIK tersebut terdeteksi telah menerima manfaat BPJS kesehatan program mandiri, secara otomatis akan keluar dari sistem DTKS,” jelasnya.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Masih kata dia, jika kasus itu terjadi, maka akan dilakukan usulan kembali melalui operator SIKS-NG yang ada di setiap pemerintah desa/kelurahan.

“Jadi enggak heran Dinsos setiap hari selalu ramai kedatangan masyarakat yang mengeluh kartu BPJS atau KIS mereka enggak bisa dipakai. Kalau seperti itu, ya kita cek dulu, kalau kasusnya seperti yang saya sebut tadi, maka harus diusulkan kembali lewat operator SIKS-NG yang ada di desa mereka agar masuk didata DTKS,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat penerima program PBI untuk sering-sering melakukan pengecekan kesehatan melalui fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada diwilayah kecamatan setempat.

“Peserta KIS PBI harus sering-sering Check-Up kesehatan di Faskes, ya minimal satu atau dua bulan sekali digunakan agar ketahuan kepesertaannya aktif atau tidak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB