JKN KIS PBI APBD Capai Angka Puluhan Ribu Peserta

Selasa, 19 September 2023 | 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Sasaran program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang sering disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga September 2023 mencapai ratusan ribu peserta penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Lampura, Gadriyanto Abung melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Rico Budiyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, (18/09/2023). Berdasarkan data rekapitulasi serapan program kepesertaan PBI melalui APBD hingga hari ini mencapai angka 30.626 peserta, melalui APBD Provinsi diangka 28.082 peserta, kemudian untuk kepesertaan yang biayanya ditanggung oleh APBN di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung kini mencapai 348.159 peserta.

“Angka itu diprediksi tidak akan bertambah. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan, walaupun tidak signifikan,” terangnya.

Soal isu penonaktifan layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan khususnya peserta PBI yang selama ini beredar di masyarakat, bukanlah kebijakan daerah atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga:  Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Menurutnya permasalahan dilapangan yang acap kali ditemukan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nonaktif tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya dikarenakan salah satu anggota keluarga yang terdapat didalam Kartu Keluarga (KK) telah diterima bekerja di suatu perusahaan swasta yang mengikuti program BPJS mandiri dan si anggota KPM telah menerima upah sesuai standar UMR atau UMK setempat.

“Penonaktifan manfaat pelayanan kesehatan melalui BPJS PBI yang bersumber dari APBN bukanlah kebijakan daerah. Itu semua kebijakan pemerintah pusat. Filter yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan NIK pada Adminduk peserta, sehingga, jika NIK tersebut terdeteksi telah menerima manfaat BPJS kesehatan program mandiri, secara otomatis akan keluar dari sistem DTKS,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

Masih kata dia, jika kasus itu terjadi, maka akan dilakukan usulan kembali melalui operator SIKS-NG yang ada di setiap pemerintah desa/kelurahan.

“Jadi enggak heran Dinsos setiap hari selalu ramai kedatangan masyarakat yang mengeluh kartu BPJS atau KIS mereka enggak bisa dipakai. Kalau seperti itu, ya kita cek dulu, kalau kasusnya seperti yang saya sebut tadi, maka harus diusulkan kembali lewat operator SIKS-NG yang ada di desa mereka agar masuk didata DTKS,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat penerima program PBI untuk sering-sering melakukan pengecekan kesehatan melalui fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada diwilayah kecamatan setempat.

“Peserta KIS PBI harus sering-sering Check-Up kesehatan di Faskes, ya minimal satu atau dua bulan sekali digunakan agar ketahuan kepesertaannya aktif atau tidak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB