JKN KIS PBI APBD Capai Angka Puluhan Ribu Peserta

Selasa, 19 September 2023 | 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Sasaran program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang sering disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga September 2023 mencapai ratusan ribu peserta penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Lampura, Gadriyanto Abung melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Rico Budiyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, (18/09/2023). Berdasarkan data rekapitulasi serapan program kepesertaan PBI melalui APBD hingga hari ini mencapai angka 30.626 peserta, melalui APBD Provinsi diangka 28.082 peserta, kemudian untuk kepesertaan yang biayanya ditanggung oleh APBN di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung kini mencapai 348.159 peserta.

“Angka itu diprediksi tidak akan bertambah. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan, walaupun tidak signifikan,” terangnya.

Soal isu penonaktifan layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan khususnya peserta PBI yang selama ini beredar di masyarakat, bukanlah kebijakan daerah atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga:  Truk Batubara Kuasai Jalan Lintas Sumatera, Warga Kotabumi Hanya Pasrah

Menurutnya permasalahan dilapangan yang acap kali ditemukan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nonaktif tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya dikarenakan salah satu anggota keluarga yang terdapat didalam Kartu Keluarga (KK) telah diterima bekerja di suatu perusahaan swasta yang mengikuti program BPJS mandiri dan si anggota KPM telah menerima upah sesuai standar UMR atau UMK setempat.

“Penonaktifan manfaat pelayanan kesehatan melalui BPJS PBI yang bersumber dari APBN bukanlah kebijakan daerah. Itu semua kebijakan pemerintah pusat. Filter yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan NIK pada Adminduk peserta, sehingga, jika NIK tersebut terdeteksi telah menerima manfaat BPJS kesehatan program mandiri, secara otomatis akan keluar dari sistem DTKS,” jelasnya.

Masih kata dia, jika kasus itu terjadi, maka akan dilakukan usulan kembali melalui operator SIKS-NG yang ada di setiap pemerintah desa/kelurahan.

Baca Juga:  Ketua PWI Pusat Hadiri Peresmian Layanan Immunotherapy Nusantara oleh Kemenhan

“Jadi enggak heran Dinsos setiap hari selalu ramai kedatangan masyarakat yang mengeluh kartu BPJS atau KIS mereka enggak bisa dipakai. Kalau seperti itu, ya kita cek dulu, kalau kasusnya seperti yang saya sebut tadi, maka harus diusulkan kembali lewat operator SIKS-NG yang ada di desa mereka agar masuk didata DTKS,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat penerima program PBI untuk sering-sering melakukan pengecekan kesehatan melalui fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada diwilayah kecamatan setempat.

“Peserta KIS PBI harus sering-sering Check-Up kesehatan di Faskes, ya minimal satu atau dua bulan sekali digunakan agar ketahuan kepesertaannya aktif atau tidak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Warning BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang di Aceh–Sumut
Desak Presiden Tetapkan Status Tanggap Bencana di Sumatera, Hinca: “Ini Urusan Kemanusiaan
KPK RI Lakukan Sosialisasi MSCP di Way Kanan
Cucuk Cabut Laporan, Nuryadin Kembali Gugat Kapolresta Bandarlampung!
Tamanuri Desak BBWS Mesuji-Sekampung Awasi Ketat Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Merah – Tirta Sinta
UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Persiapan Program Fulbright Master’s Degree
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Mendukung Lampung Naik Kelas

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:45 WIB

Warning BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang di Aceh–Sumut

Kamis, 27 November 2025 - 16:42 WIB

Desak Presiden Tetapkan Status Tanggap Bencana di Sumatera, Hinca: “Ini Urusan Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025 - 10:48 WIB

KPK RI Lakukan Sosialisasi MSCP di Way Kanan

Kamis, 27 November 2025 - 10:27 WIB

Cucuk Cabut Laporan, Nuryadin Kembali Gugat Kapolresta Bandarlampung!

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Tamanuri Desak BBWS Mesuji-Sekampung Awasi Ketat Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Merah – Tirta Sinta

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Warning BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang di Aceh–Sumut

Kamis, 27 Nov 2025 - 16:45 WIB

#indonesiaswasembada

KPK RI Lakukan Sosialisasi MSCP di Way Kanan

Kamis, 27 Nov 2025 - 10:48 WIB