JKN KIS PBI APBD Capai Angka Puluhan Ribu Peserta

Selasa, 19 September 2023 | 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Sasaran program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang sering disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga September 2023 mencapai ratusan ribu peserta penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Lampura, Gadriyanto Abung melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Rico Budiyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, (18/09/2023). Berdasarkan data rekapitulasi serapan program kepesertaan PBI melalui APBD hingga hari ini mencapai angka 30.626 peserta, melalui APBD Provinsi diangka 28.082 peserta, kemudian untuk kepesertaan yang biayanya ditanggung oleh APBN di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung kini mencapai 348.159 peserta.

“Angka itu diprediksi tidak akan bertambah. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan, walaupun tidak signifikan,” terangnya.

Soal isu penonaktifan layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan khususnya peserta PBI yang selama ini beredar di masyarakat, bukanlah kebijakan daerah atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga:  Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera

Menurutnya permasalahan dilapangan yang acap kali ditemukan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nonaktif tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya dikarenakan salah satu anggota keluarga yang terdapat didalam Kartu Keluarga (KK) telah diterima bekerja di suatu perusahaan swasta yang mengikuti program BPJS mandiri dan si anggota KPM telah menerima upah sesuai standar UMR atau UMK setempat.

“Penonaktifan manfaat pelayanan kesehatan melalui BPJS PBI yang bersumber dari APBN bukanlah kebijakan daerah. Itu semua kebijakan pemerintah pusat. Filter yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan NIK pada Adminduk peserta, sehingga, jika NIK tersebut terdeteksi telah menerima manfaat BPJS kesehatan program mandiri, secara otomatis akan keluar dari sistem DTKS,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Masih kata dia, jika kasus itu terjadi, maka akan dilakukan usulan kembali melalui operator SIKS-NG yang ada di setiap pemerintah desa/kelurahan.

“Jadi enggak heran Dinsos setiap hari selalu ramai kedatangan masyarakat yang mengeluh kartu BPJS atau KIS mereka enggak bisa dipakai. Kalau seperti itu, ya kita cek dulu, kalau kasusnya seperti yang saya sebut tadi, maka harus diusulkan kembali lewat operator SIKS-NG yang ada di desa mereka agar masuk didata DTKS,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat penerima program PBI untuk sering-sering melakukan pengecekan kesehatan melalui fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada diwilayah kecamatan setempat.

“Peserta KIS PBI harus sering-sering Check-Up kesehatan di Faskes, ya minimal satu atau dua bulan sekali digunakan agar ketahuan kepesertaannya aktif atau tidak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB