JKN KIS PBI APBD Capai Angka Puluhan Ribu Peserta

Selasa, 19 September 2023 | 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Sasaran program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang sering disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga September 2023 mencapai ratusan ribu peserta penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Lampura, Gadriyanto Abung melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Rico Budiyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, (18/09/2023). Berdasarkan data rekapitulasi serapan program kepesertaan PBI melalui APBD hingga hari ini mencapai angka 30.626 peserta, melalui APBD Provinsi diangka 28.082 peserta, kemudian untuk kepesertaan yang biayanya ditanggung oleh APBN di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung kini mencapai 348.159 peserta.

“Angka itu diprediksi tidak akan bertambah. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan, walaupun tidak signifikan,” terangnya.

Soal isu penonaktifan layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan khususnya peserta PBI yang selama ini beredar di masyarakat, bukanlah kebijakan daerah atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga:  DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Menurutnya permasalahan dilapangan yang acap kali ditemukan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nonaktif tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya dikarenakan salah satu anggota keluarga yang terdapat didalam Kartu Keluarga (KK) telah diterima bekerja di suatu perusahaan swasta yang mengikuti program BPJS mandiri dan si anggota KPM telah menerima upah sesuai standar UMR atau UMK setempat.

“Penonaktifan manfaat pelayanan kesehatan melalui BPJS PBI yang bersumber dari APBN bukanlah kebijakan daerah. Itu semua kebijakan pemerintah pusat. Filter yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan NIK pada Adminduk peserta, sehingga, jika NIK tersebut terdeteksi telah menerima manfaat BPJS kesehatan program mandiri, secara otomatis akan keluar dari sistem DTKS,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Masih kata dia, jika kasus itu terjadi, maka akan dilakukan usulan kembali melalui operator SIKS-NG yang ada di setiap pemerintah desa/kelurahan.

“Jadi enggak heran Dinsos setiap hari selalu ramai kedatangan masyarakat yang mengeluh kartu BPJS atau KIS mereka enggak bisa dipakai. Kalau seperti itu, ya kita cek dulu, kalau kasusnya seperti yang saya sebut tadi, maka harus diusulkan kembali lewat operator SIKS-NG yang ada di desa mereka agar masuk didata DTKS,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat penerima program PBI untuk sering-sering melakukan pengecekan kesehatan melalui fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada diwilayah kecamatan setempat.

“Peserta KIS PBI harus sering-sering Check-Up kesehatan di Faskes, ya minimal satu atau dua bulan sekali digunakan agar ketahuan kepesertaannya aktif atau tidak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB