JAKARTA – Wapres RI Ke 12 yang juga Ketua Palang Merah Indonesia – PMI- Jusuf Kalla melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi lantaran kisruh kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini karena Agung membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI.
JK mengatakan, manuver seperti ini kerap dilakukan Agung. “Kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” kata JK dalam keterangannya, Senin (9/12).
Jusuf Kalla baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PMI berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII. Wakil Presiden ke ke-10 dan ke-12 RI iti mengatakan, manuver yang dilakukan Agung merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.
“Itu pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingn Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan,” kata JK.
JK menegaskan, hanya terdapat satu PMI di satu negara. Ia juga mengatakan sejumlah orang yang berada di barisan Agung pun telah dipecat dari PMI karena dinilai melanggar AD/ART.
Adapun, sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI 2024 memutuskan untuk meminta JK kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Ketua PMI Jawa Barat yang memimpin sidang pleno, Adang Rocjana mengatakam, keputusan tersebut disampaikan mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Hasilnya, dari 490 peserta Munas, mayoritas menyatakan dukungan penuh untuk JK.
Penulis : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.