Jelang Ramadhan, DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Jumat, 17 Februari 2023 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – DPD RI menggelar sidang paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2022-2023. Agenda sidang paripurna kali ini yaitu pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW), laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengambilan keputusan DPD RI, dan pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2022-2023.

Saat memimpin jalannya sidang, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menghimbau bahwa mendekati bulan Ramadhan harga-harga bahan pokok akan melonjak naik secara signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tentunya hal ini akan memberatkan beban masyarakat.

“Kenaikan harga dan kelangkaan pasokan bahan pokok yang hampir rutin terjadi setiap menjelang bulan Ramadhan, perlu dipantau dan dikendalikan. Kejadian yang terus berulang menunjukan tata kelola pangan di Indonesia masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” ucap Mahyudin di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (17/2).

Pimpinan DPD RI, sambungnya, meminta kepada Komite II DPD RI untuk dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG dan instansi terkait. Ia juga meminta seluruh Anggota DPD RI untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga bahan pokok. “Kami berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan instansi terkait, stabilitas harga kebutuhan pokok tersebut dapat tewujud khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini,” tutur Mahyudin.

Baca Juga:  Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Di sisi lain, DPD RI mengecam dan mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al-Quran oleh politisi sayap kanan Swedia. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia, untuk itu DPD RI mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas atas aksi nyata Islamofobia ini. “Aksi rasis dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan,” kata senator asal Kalimantan Timur ini.

Pada laporan alat kelengkapan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Hussein mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun pandangan DPD RI terhadap delapan RUU Provinsi. Pada masa sidang III Tahun Sidang 2022-2023, Komite I DPD RI telah melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. “Komite I dalam sidang hari ini meminta pengesahan atas pandangan terhadap RUU sebagaimana dimaksud menjadi Keputusan DPD RI,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menjelaskan pada masa sidang ini pihaknya telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Rekomendasi Pengawasan ini adalah DPD RI mendesak optimasi dan harmonisasi penyelenggaraan perkebunan secara menyeluruh dan integral dalam semua komponen baik dalam pengelolaan sumber daya alamnya, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, hingga pada aspek pemasaran. “Kami mohon kepada sidang dewan yang terhormat ini dapat mengesahkan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,” harapnya.

Baca Juga:  Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim menyampaikan bahwa Komite III DPD RI telah menyelesaikan dua hasil pengawasan atas pelaksanaan UU. Pertama hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, dan hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa.

“Sehubungan dengan telah selesainya penyusunan produk Komite III dimaksud. Maka pada sidang ini, kami meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPD RI untuk dapat memutuskan dan mengesahkan dua produk kami,” ujarnya.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pada masa sidang ini pihaknya telah melaksanakan tugas konstitusional. Pelaksanaan fungsi legislasi tersebut yaitu penyusunan dan pengesahan naskah akademik dan RUU perubahan atas UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan. “Rangkaian kegiatan selanjutnya terkait dengan penyempurnaan penyusunan naskah akademik dan draf RUU perubahan UU Penjaminan ini akan dilakukan pada masa sidang mendatang,” tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan
1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis
Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi
Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Harga Pangan
TNI Kerahkan Pesawat Udara Semai Lebih dari 10 Ton Bahan Untuk OMC Atasi Karhutla di Kalimantan
TKA SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan 3M Agar Siswa Siap

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:22 WIB

Pengunjuk rasa terlihat di Lille, Francis, pada 24 Oktober 2026. Sekitar 410.000 orang ikut serta dalam gelombang baru aksi unjuk rasa di seantero Prancis pada Sabtu (24/10), lapor saluran berita BFM TV, mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Okt 2026 - 19:16 WIB


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:05 WIB


Orang-orang mencari korban yang selamat di antara puing-puing rumah yang terkena serangan udara Arab Saudi di Provinsi Saada, Yaman, pada 18 Oktober 2026. (Pusat Media Houthi/Xinhua)

Berita Utama

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Senin, 26 Okt 2026 - 18:59 WIB