Jalan ‘Sempit’ Jalinbar, Butuh Kerelaan Rakyat

Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Jalur Lintas Barat (Jalinbar) kerab menimbulkan kemacetan. Satu solusi terbaik adalah pelebaran ruas jalan. Pelebaran ruas jalan membutuhkan biaya besar. Akankah pelebaran ini menjadi skala prioritas?.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyebut jika pelebaran jalan lintas barat (Jalinbar) yang kerap kali menimbulkan kemacetan terkendala oleh pembebasan lahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJN Lampung, Rien Marlia, saat diskusi publik PWI Lampung dengan tema “Macet Jalinbar : Apa Solusinya” yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis (6/10).

Ia menjelaskan jika jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung memiliki panjang 1.296,51 kilometer. Sementara untuk Jalinbar memiliki panjang 323,62 kilometer dengan jumlah jembatan sebanyak 186 unit dan ada 3 jembatan yang dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga:  Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj. Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen

“Untuk Jalinbar ini lebarnya mencapai 6 sampai 7 meter. Kemudian arah Bengkulu itu rata-rata lebarnya memang masih 4 sampai 5 meter. Karena memang ada perbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sehingga memang sulit untuk melebarkan menuju standar,” katanya.

Menurutnya, dalam melakukan pelebaran Jalinbar untuk mengurai kemacetan pihaknya kerap kali terkendala oleh pembebasan lahan. Sehingga BPJN melakukan langkah lain seperti dengan melakukan perkerasan bahu jalan agar bisa dilalui kendaraan.

“Jalinbar ini untuk pelebaran sudah sangat sulit untuk pembebasan lahannya. Sehingga upaya yang kami bisa lakukan saat ini seperti memperkeras bahu-bahu jalan sehingga motor ataupun mobil bisa lewat dan bisa sedikit mengurangi kepadatan,” terangnya.

Baca Juga:  Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Pada kesempatan tersebut ia meminta peran serta dari Pemerintah Daerah untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk melepaskan lahannya.

“Proses pembebasan lahan itu sudah mengikuti aturan yang berlaku dengan memakai appraisal. Karena ada masyarakat yang meminta per meter itu sampai Rp3 juta. Sementara di Bandar Lampung saja masih lebih rendah nilainya,” kata dia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB