Jalan ‘Sempit’ Jalinbar, Butuh Kerelaan Rakyat

Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Jalur Lintas Barat (Jalinbar) kerab menimbulkan kemacetan. Satu solusi terbaik adalah pelebaran ruas jalan. Pelebaran ruas jalan membutuhkan biaya besar. Akankah pelebaran ini menjadi skala prioritas?.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyebut jika pelebaran jalan lintas barat (Jalinbar) yang kerap kali menimbulkan kemacetan terkendala oleh pembebasan lahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJN Lampung, Rien Marlia, saat diskusi publik PWI Lampung dengan tema “Macet Jalinbar : Apa Solusinya” yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis (6/10).

Ia menjelaskan jika jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung memiliki panjang 1.296,51 kilometer. Sementara untuk Jalinbar memiliki panjang 323,62 kilometer dengan jumlah jembatan sebanyak 186 unit dan ada 3 jembatan yang dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Terima Aduan Warga soal Sengketa Lahan

“Untuk Jalinbar ini lebarnya mencapai 6 sampai 7 meter. Kemudian arah Bengkulu itu rata-rata lebarnya memang masih 4 sampai 5 meter. Karena memang ada perbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sehingga memang sulit untuk melebarkan menuju standar,” katanya.

Menurutnya, dalam melakukan pelebaran Jalinbar untuk mengurai kemacetan pihaknya kerap kali terkendala oleh pembebasan lahan. Sehingga BPJN melakukan langkah lain seperti dengan melakukan perkerasan bahu jalan agar bisa dilalui kendaraan.

“Jalinbar ini untuk pelebaran sudah sangat sulit untuk pembebasan lahannya. Sehingga upaya yang kami bisa lakukan saat ini seperti memperkeras bahu-bahu jalan sehingga motor ataupun mobil bisa lewat dan bisa sedikit mengurangi kepadatan,” terangnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Pada kesempatan tersebut ia meminta peran serta dari Pemerintah Daerah untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk melepaskan lahannya.

“Proses pembebasan lahan itu sudah mengikuti aturan yang berlaku dengan memakai appraisal. Karena ada masyarakat yang meminta per meter itu sampai Rp3 juta. Sementara di Bandar Lampung saja masih lebih rendah nilainya,” kata dia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB