Jadi Pemateri di Rakor Keprotokoleran, Kabid Humas sampaikan hal ini

Jumat, 26 Agustus 2022 | 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Ke Protokoleran Sekretariat DPRD se Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Radison Bandar Lampung. Kamis (24/08/22).

Dalam Kegiatan rapat koordinasi Ke Protokoleran Anggota DPRD, Kabid Humas sebagai pengisi materi menyampaikan sambutan pengenalan diri dan mengenalkan fungsi tugas Bid Humas Polda Lampung melalui tayangan video infografis.

Dalam kesempatannya Mantan Ajudan Kapolri ini menjelaskan apa itu pengertian Protokoler, elemen2 yang penting, fungsi dan tugas pokok seorang protokoler, serta etika-etika dasar yang perlu diketahui dan dipahami seorang protokoler, dan yang terutama sebagai seorang Protokoler harus memiliki wawasan yang luas dalam banyak bidang.

Baca Juga:  Sadd al-Dzari’ah: Solusi dari Kearifan Islam dalam Tata Kelola Sampah

Pada saat pemberian materi untuk merileksasi pikiran Pandra bernyanyi bersama peserta dengan lagu yang bertemakan glora Kebangsaan, sebelum memasuki sesi tanya jawab.

Pandra menyampaikan, bahwa kita sebagai Protokoler harus bisa menghadapi persoalan-persoalan yang ada di lapangan dengan cepat dan tanggap, harus bisa menyiapkan rencana dan rencana cadangan dalam suatu kegiatan sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif dan lancer.

Baca Juga:  Kini Ada Lampung-In! Aplikasi Pintar untuk Warga Lampung yang Aktif dan Peduli

“karena sebuah kegiatan tidak selalu berjalan lancar seperti yang diharapkan, sehingga seorang protokoler harus mampu membaca situasi dan menyiapkan rencana yang sesuai dengan keadaan”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB