Jadi Pemateri di Rakor Keprotokoleran, Kabid Humas sampaikan hal ini

Jumat, 26 Agustus 2022 | 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Ke Protokoleran Sekretariat DPRD se Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Radison Bandar Lampung. Kamis (24/08/22).

Dalam Kegiatan rapat koordinasi Ke Protokoleran Anggota DPRD, Kabid Humas sebagai pengisi materi menyampaikan sambutan pengenalan diri dan mengenalkan fungsi tugas Bid Humas Polda Lampung melalui tayangan video infografis.

Baca Juga:  Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Dalam kesempatannya Mantan Ajudan Kapolri ini menjelaskan apa itu pengertian Protokoler, elemen2 yang penting, fungsi dan tugas pokok seorang protokoler, serta etika-etika dasar yang perlu diketahui dan dipahami seorang protokoler, dan yang terutama sebagai seorang Protokoler harus memiliki wawasan yang luas dalam banyak bidang.

Pada saat pemberian materi untuk merileksasi pikiran Pandra bernyanyi bersama peserta dengan lagu yang bertemakan glora Kebangsaan, sebelum memasuki sesi tanya jawab.

Baca Juga:  Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

Pandra menyampaikan, bahwa kita sebagai Protokoler harus bisa menghadapi persoalan-persoalan yang ada di lapangan dengan cepat dan tanggap, harus bisa menyiapkan rencana dan rencana cadangan dalam suatu kegiatan sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif dan lancer.

“karena sebuah kegiatan tidak selalu berjalan lancar seperti yang diharapkan, sehingga seorang protokoler harus mampu membaca situasi dan menyiapkan rencana yang sesuai dengan keadaan”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB