Jadi Pemateri di Rakor Keprotokoleran, Kabid Humas sampaikan hal ini

Jumat, 26 Agustus 2022 | 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Ke Protokoleran Sekretariat DPRD se Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Radison Bandar Lampung. Kamis (24/08/22).

Dalam Kegiatan rapat koordinasi Ke Protokoleran Anggota DPRD, Kabid Humas sebagai pengisi materi menyampaikan sambutan pengenalan diri dan mengenalkan fungsi tugas Bid Humas Polda Lampung melalui tayangan video infografis.

Dalam kesempatannya Mantan Ajudan Kapolri ini menjelaskan apa itu pengertian Protokoler, elemen2 yang penting, fungsi dan tugas pokok seorang protokoler, serta etika-etika dasar yang perlu diketahui dan dipahami seorang protokoler, dan yang terutama sebagai seorang Protokoler harus memiliki wawasan yang luas dalam banyak bidang.

Baca Juga:  Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri

Pada saat pemberian materi untuk merileksasi pikiran Pandra bernyanyi bersama peserta dengan lagu yang bertemakan glora Kebangsaan, sebelum memasuki sesi tanya jawab.

Pandra menyampaikan, bahwa kita sebagai Protokoler harus bisa menghadapi persoalan-persoalan yang ada di lapangan dengan cepat dan tanggap, harus bisa menyiapkan rencana dan rencana cadangan dalam suatu kegiatan sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif dan lancer.

Baca Juga:  BPN Mesuji Raih Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI Predikat Baik

“karena sebuah kegiatan tidak selalu berjalan lancar seperti yang diharapkan, sehingga seorang protokoler harus mampu membaca situasi dan menyiapkan rencana yang sesuai dengan keadaan”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional
Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian
Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI 2026
Gubernur Lampung Sambut Baik Pemaparan Bupati Parosil Terkait Infrastruktur Jalan, Sekolah Rakyat dan Hilirisasi Kopi

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:09 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 18:05 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Maret 2026 - 18:00 WIB

Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB

#indonesiaswasembada

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Mar 2026 - 18:05 WIB