Jadi Pemateri di Rakor Keprotokoleran, Kabid Humas sampaikan hal ini

Jumat, 26 Agustus 2022 | 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Ke Protokoleran Sekretariat DPRD se Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Radison Bandar Lampung. Kamis (24/08/22).

Dalam Kegiatan rapat koordinasi Ke Protokoleran Anggota DPRD, Kabid Humas sebagai pengisi materi menyampaikan sambutan pengenalan diri dan mengenalkan fungsi tugas Bid Humas Polda Lampung melalui tayangan video infografis.

Baca Juga:  Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Dalam kesempatannya Mantan Ajudan Kapolri ini menjelaskan apa itu pengertian Protokoler, elemen2 yang penting, fungsi dan tugas pokok seorang protokoler, serta etika-etika dasar yang perlu diketahui dan dipahami seorang protokoler, dan yang terutama sebagai seorang Protokoler harus memiliki wawasan yang luas dalam banyak bidang.

Pada saat pemberian materi untuk merileksasi pikiran Pandra bernyanyi bersama peserta dengan lagu yang bertemakan glora Kebangsaan, sebelum memasuki sesi tanya jawab.

Baca Juga:  Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Mitigasi Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Pandra menyampaikan, bahwa kita sebagai Protokoler harus bisa menghadapi persoalan-persoalan yang ada di lapangan dengan cepat dan tanggap, harus bisa menyiapkan rencana dan rencana cadangan dalam suatu kegiatan sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif dan lancer.

“karena sebuah kegiatan tidak selalu berjalan lancar seperti yang diharapkan, sehingga seorang protokoler harus mampu membaca situasi dan menyiapkan rencana yang sesuai dengan keadaan”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB