Jabatan Gubernur Segera Berakhir, Rahmat Khusein: Babang Enal Jangan Panik

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol menyatakan 17 Gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023, Kamis (25/5).

Para gubernur yang habis jabatannya September 2024 nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Gubernur Riau Syamsuar.

Selanjutnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster. Selain itu Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Baca Juga:  Lebanon Sebut Perundingan dengan Israel Ada Kemajuan, soal Tawanan dan Perbatasan

Juga Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Soal habisnya masa jabatan Arinal, tokoh politik Lampung, Alzier Dianis Thabranie menyatakan lebih cepat lebih baik. “Ikan Sepat Ikan Gabus, Lebih cepat lebih bagus.” Kata Alzier dalam komentarnya kepada lintaslampung. Menurutnya, Arinal dalam kurun waktu satu-dua bulan terakhir selalu salah dalam mengambil langkah, pasca di serang tiktoker Bima soal jalan bonyok di Lampung.

Baca Juga:  Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Lain Alzier lain pula Rahmat Khusein, politisi Nasdem ini memberi komentar; “Anaaah …Babang Enal habis masa jabatannya sebagai Gubernur sampe September tahun 2023 ini… Berarti hanya tersisa 3 bulan an lagi….Tenang Babang… Jangan panik..

Terkait pergantian kepala daerah, menurut Tito, juga terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat
Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu
Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula
Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:09 WIB

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Berita Terbaru

Panitia Pemilihan Rektor Unila

#indonesiaswasembada

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:42 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:43 WIB