Jabatan Gubernur Segera Berakhir, Rahmat Khusein: Babang Enal Jangan Panik

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol menyatakan 17 Gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023, Kamis (25/5).

Para gubernur yang habis jabatannya September 2024 nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Gubernur Riau Syamsuar.

Selanjutnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster. Selain itu Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Baca Juga:  Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Juga Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Soal habisnya masa jabatan Arinal, tokoh politik Lampung, Alzier Dianis Thabranie menyatakan lebih cepat lebih baik. “Ikan Sepat Ikan Gabus, Lebih cepat lebih bagus.” Kata Alzier dalam komentarnya kepada lintaslampung. Menurutnya, Arinal dalam kurun waktu satu-dua bulan terakhir selalu salah dalam mengambil langkah, pasca di serang tiktoker Bima soal jalan bonyok di Lampung.

Baca Juga:  Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung

Lain Alzier lain pula Rahmat Khusein, politisi Nasdem ini memberi komentar; “Anaaah …Babang Enal habis masa jabatannya sebagai Gubernur sampe September tahun 2023 ini… Berarti hanya tersisa 3 bulan an lagi….Tenang Babang… Jangan panik..

Terkait pergantian kepala daerah, menurut Tito, juga terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB