Jabatan Gubernur Segera Berakhir, Rahmat Khusein: Babang Enal Jangan Panik

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol menyatakan 17 Gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023, Kamis (25/5).

Para gubernur yang habis jabatannya September 2024 nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Gubernur Riau Syamsuar.

Selanjutnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster. Selain itu Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Baca Juga:  Geopolitik tak Menentu, Subsidi Minyak Harus Tepat Sasaran

Juga Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Soal habisnya masa jabatan Arinal, tokoh politik Lampung, Alzier Dianis Thabranie menyatakan lebih cepat lebih baik. “Ikan Sepat Ikan Gabus, Lebih cepat lebih bagus.” Kata Alzier dalam komentarnya kepada lintaslampung. Menurutnya, Arinal dalam kurun waktu satu-dua bulan terakhir selalu salah dalam mengambil langkah, pasca di serang tiktoker Bima soal jalan bonyok di Lampung.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Lain Alzier lain pula Rahmat Khusein, politisi Nasdem ini memberi komentar; “Anaaah …Babang Enal habis masa jabatannya sebagai Gubernur sampe September tahun 2023 ini… Berarti hanya tersisa 3 bulan an lagi….Tenang Babang… Jangan panik..

Terkait pergantian kepala daerah, menurut Tito, juga terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB