Jabatan Gubernur Segera Berakhir, Rahmat Khusein: Babang Enal Jangan Panik

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol menyatakan 17 Gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023, Kamis (25/5).

Para gubernur yang habis jabatannya September 2024 nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Gubernur Riau Syamsuar.

Selanjutnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster. Selain itu Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Baca Juga:  Geliat IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualannya Langsung Ludes

Juga Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Soal habisnya masa jabatan Arinal, tokoh politik Lampung, Alzier Dianis Thabranie menyatakan lebih cepat lebih baik. “Ikan Sepat Ikan Gabus, Lebih cepat lebih bagus.” Kata Alzier dalam komentarnya kepada lintaslampung. Menurutnya, Arinal dalam kurun waktu satu-dua bulan terakhir selalu salah dalam mengambil langkah, pasca di serang tiktoker Bima soal jalan bonyok di Lampung.

Baca Juga:  HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

Lain Alzier lain pula Rahmat Khusein, politisi Nasdem ini memberi komentar; “Anaaah …Babang Enal habis masa jabatannya sebagai Gubernur sampe September tahun 2023 ini… Berarti hanya tersisa 3 bulan an lagi….Tenang Babang… Jangan panik..

Terkait pergantian kepala daerah, menurut Tito, juga terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB