Jabatan Gubernur Segera Berakhir, Rahmat Khusein: Babang Enal Jangan Panik

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol menyatakan 17 Gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023, Kamis (25/5).

Para gubernur yang habis jabatannya September 2024 nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Gubernur Riau Syamsuar.

Selanjutnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster. Selain itu Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Baca Juga:  Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

Juga Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Soal habisnya masa jabatan Arinal, tokoh politik Lampung, Alzier Dianis Thabranie menyatakan lebih cepat lebih baik. “Ikan Sepat Ikan Gabus, Lebih cepat lebih bagus.” Kata Alzier dalam komentarnya kepada lintaslampung. Menurutnya, Arinal dalam kurun waktu satu-dua bulan terakhir selalu salah dalam mengambil langkah, pasca di serang tiktoker Bima soal jalan bonyok di Lampung.

Baca Juga:  Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Lain Alzier lain pula Rahmat Khusein, politisi Nasdem ini memberi komentar; “Anaaah …Babang Enal habis masa jabatannya sebagai Gubernur sampe September tahun 2023 ini… Berarti hanya tersisa 3 bulan an lagi….Tenang Babang… Jangan panik..

Terkait pergantian kepala daerah, menurut Tito, juga terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB