Isra’ Mi’raj Hakikatnya Kembali ke Masjid

Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Pengurus Masjid Al Ikhlas Rajabasa Pemuka memperingati Isra’ dan Mi’raj. Hadir sebagai penceramah KH Ahmad Romli Latief dari Ponpes Wabilil Mustofa Jati Agung, Sabtu (26/2).

Dalam ceramahnya, KH Ahmad Romli Latief menegaskan jika perjalanan Nabi Muhammad dari masjid Haram ke Masjidil Aqsa merupakan perjalanan selain menerima perintah sholat, merupakan perjalanan monumental yang harus dimaknai sebagai peringatan bagi ummat muslim untuk terus memakmurkan masjid.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ini lebih disebabkan pada sebagian dari ummat Muhammad kini enggan memakmurkan masjid.

Ditambahkan, selain rendahnya kadar keimanan ummat, ditambah lagi dengan berbagai cobaan yang diberikan Allah kepada bangsa ini. Akhirnya, keengganan ke masjid bertambah dengan Covid-19 dan Omicron.

Sementara, nilai ibadah ke masjid lebih besar derajatnya ketimbang sholat di rumah. Disini peran Ibu sangat besar menurut Romli. Ibu-ibu menurut pimpinan pondok hafidz Qur’an ini, akan mendapat ganjaran pahala lebih jika mendorong anak dan suaminya untuk beribadah di masjid.

Baca Juga:  Lewat Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga Gadingrejo

KH Romli meminta kepada jamaah dan pemerintah, untuk tidak memberlakukan penutupan masjid. Karena fenomena omicron masih dapat dikendalikan. Soal pemberlakuan protokol kesehatan dapat dilakukan sebagai melengkapi ikhtiar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB