Irjen Pol M.Iqbal Jabat Sekjen DPD RI

Senin, 19 Mei 2025 | 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia resmi melantik Irjen Pol. Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025), menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya jabatan Sekretaris Jenderal sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD.

“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Sultan.

Pelantikan Muhammad Iqbal merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 9 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan bahwa pergantian pejabat adalah hal lumrah dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja lembaga.

Baca Juga:  Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Lebih jauh, Sultan menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas lini dalam mendukung Sekjen baru, termasuk soliditas internal yang menurutnya merupakan satu korps meskipun berbeda uraian tugas.

“Kami meminta komitmen dan kerja sama seluruh jajaran. Saudara-saudara adalah satu korps, yaitu korps Sekretariat Jenderal DPD RI,” tegasnya.

Sultan turut memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Rahman Hadi akan terus memberikan kontribusi bermakna dalam posisi barunya.

Dalam konteks kelembagaan, Sultan menegaskan bahwa DPD yang telah berusia 21 tahun harus lebih optimal berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Ia mengakui adanya pandangan bahwa kewenangan DPD terbatas, namun menurutnya justru itulah tantangan untuk melahirkan terobosan baru, khususnya dalam fungsi pengawasan, pertimbangan terhadap APBN, dan fungsi legislasi.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Bekali Mahasiswa Lewat Bimtek Kewirausahaan

“Kami ingin meninggalkan visi dan jejak kinerja yang signifikan pada periode 2024–2029 ini. Maka pelantikan hari ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut,” ucap Sultan.

Mengakhiri pidatonya, Sultan menegaskan komitmen DPD untuk menjadi lembaga parlemen yang inklusif, kolaboratif, dan efektif. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola tanpa kekompakan. Maka DPD siap berada di garda depan dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan kemandirian energi,” kata Sultan.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, sejumlah pimpinan alat kelengkapan, serta tamu undangan dari lembaga negara dan perwakilan pemerintah..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : DPD RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB