Oleh: Prof. H. Wan Jamaluddin Z., Ph.D*)
INSTRUKSI Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan program Hari Kamis Beradat merupakan kebijakan yang sangat menarik dan patut diapresiasi sebagai langkah strategis dalam menjaga kesinambungan budaya Lampung di tengah tantangan modernitas.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung yang relatif muda, Rahmat Mirzani Djausal, kebijakan ini mencerminkan keberanian dan kepekaan pemimpin daerah dalam merumuskan arah pembangunan yang tidak tercerabut dari akar budaya.
Melalui instruksi tersebut, seluruh unsur pemerintahan di Provinsi Lampung, mulai dari Sekretaris Daerah, bupati dan wali kota, perangkat daerah, instansi vertical hingga lembaga pendidikan negeri dan swasta, termasuk perguruan tinggi, diarahkan untuk menggunakan bahasa Lampung sebagai alat komunikasi utama serta mengenakan Batik Lampung setiap hari Kamis sebagai simbol afirmasi identitas budaya lokal.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata bertumpu pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan karakter dan identitas kultural masyarakat.
Pembiasaan penggunaan bahasa Lampung dalam pelayanan publik dan dunia pendidikan, disertai penggunaan Batik Lampung oleh Aparatur Sipil Negara, berpotensi menumbuhkan kebanggaan kolektif serta memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya daerah sebagai fondasi pembangunan Lampung.
Pokok kebijakan ini menegaskan dua hal penting: Pertama, bahasa daerah Lampung diwajibkan dalam pelayanan publik dan proses pendidikan dari sekolah hingga perguruan tinggi; Kedua, penggunaan Batik Lampung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi simbol afirmasi identitas budaya. Kebijakan ini bukan semata administratif, melainkan bentuk keberpihakan negara terhadap nilai budaya lokal sebagai fondasi pembentukan karakter masyarakat.
Penguatan Identitas Lokal di Tengah Arus Globalisasi
Di era globalisasi yang ditandai oleh kecenderungan penyeragaman budaya, penguatan identitas lokal menjadi kebutuhan mendesak. Bahasa dan busana adat bukan sekadar simbol, melainkan medium pewarisan nilai, etika, dan cara pandang hidup. Pembiasaan penggunaan bahasa Lampung dan Batik Lampung di ruang publik dan pendidikan berpotensi menumbuhkan kebanggaan kolektif, rasa memiliki, serta kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya daerah. Agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak berhenti pada tataran simbolik dan seremonial, penyusunan panduan teknis yang jelas dan aplikatif perlu segera dilakukan sehingga implementasi Kamis Beradat dapat berjalan konsisten, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat Lampung.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri di Provinsi Lampung, UIN Raden Intan Lampung telah menempatkan pelestarian kearifan lokal sebagai bagian integral dari pengembangan institusi.
Komitmen ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diwujudkan dalam capaian konkret yang bersifat akademik, kultural, dan historis. Salah satu ikhtiar monumental adalah keberhasilan sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung dalam menghadirkan Al-Qur’an berbahasa Lampung, sebuah karya yang tidak hanya memperluas akses pemahaman keagamaan, tetapi juga menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki kapasitas intelektual dan spiritual yang setara untuk menjadi medium wahyu dan nilai-nilai universal.
Inisiatif ini menjadi bukti bahwa pelestarian bahasa daerah dapat berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keislaman dan keilmuan. Selain itu, UIN Raden Intan Lampung juga berperan aktif dalam upaya pengusulan tokoh pejuang Lampung, Ahmad Hanafiah, sebagai Pahlawan Nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dan moral perguruan tinggi dalam merawat ingatan kolektif dan meneguhkan kontribusi Lampung dalam sejarah perjuangan bangsa. Penguatan identitas daerah melalui rekognisi tokoh lokal merupakan fondasi penting bagi pembentukan karakter generasi muda.
Kamis Beradat dan Etika Sosial di Lingkungan Kampus
Terkait dengan kebijakan Hari Kamis Beradat, capaian-capaian tersebut menunjukkan bahwa kampus bukan hanya objek kebijakan, melainkan subjek aktif dalam penguatan budaya. Kamis Beradat dipahami sebagai momentum pembentukan etika sosial kampus cara berinteraksi yang santun, beradab, dan berakar pada nilai lokal. Kampus sebagai ruang intelektual harus menjadi teladan dalam mengintegrasikan tradisi dan modernitas secara seimbang. Penggunaan bahasa Lampung secara proporsional serta pemaknaan Batik Lampung sebagai simbol identitas memperkuat sense of belonging sivitas akademika terhadap ruang hidupnya. Kesadaran ini menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya tanggung jawab kolektif, termasuk dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kampus.
Visi Green Campus di UIN Raden Intan Lampung tidak semata dimaknai sebagai program teknis penghijauan atau efisiensi energi. Green Campus adalah etika kehidupan cara pandang yang menempatkan manusia sebagai penjaga alam. Perspektif ini sejalan dengan nilai-nilai Islam tentang khalifah fil ardh serta kearifan lokal Lampung yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Dalam kerangka ini, nilai Kamis Beradat memiliki irisan kuat dengan etika ekologis. Menghormati adat berarti menghormati ruang hidup; mencintai bahasa dan budaya daerah berarti menjaga tanah dan lingkungan tempat budaya itu tumbuh.
Integrasi Budaya, Green Campus, Ekoteologi dan Kurikulum Cinta
Integrasi nilai Hari Kamis Beradat dan visi Green Campus UIN Raden Intan Lampung menemukan relevansi strategis dalam kerangka besar ekoteologi dan Kurikulum Cinta yang dikembangkan oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA. Keempat agenda ini bertemu pada satu titik temu yang sama, yakni pembangunan manusia yang berakar pada budaya lokal, berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil ‘alamin, serta memiliki kepedulian nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan harmoni sosial.
Sehingga, kebijakan Gubernur Lampung tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling menguatkan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi keagamaan.
Kurikulum Cinta yang menekankan nilai kasih sayang, toleransi, keadaban, dan tanggung jawab sosial menemukan konteks praksisnya melalui Kamis Beradat dan Green Campus. Penguatan bahasa dan budaya lokal menumbuhkan rasa cinta pada identitas dan ruang hidup, sementara ekoteologi memperluas makna cinta tersebut ke dalam relasi manusia dengan alam sebagai ciptaan Tuhan. Sehingga, cinta tidak berhenti pada relasi antarmanusia, tetapi juga terwujud dalam kepedulian ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sinergi ini diwujudkan secara konkret. Pada bidang pendidikan, nilai budaya Lampung, perspektif ekoteologi, dan spirit Kurikulum Cinta diintegrasikan ke dalam kurikulum lintas disiplin, sehingga pembelajaran tidak hanya menghasilkan kompetensi akademik, tetapi juga membentuk karakter yang beradab, inklusif, dan peduli lingkungan.
Pada bidang penelitian, kearifan lokal Lampung menjadi sumber inspirasi riset berbasis lingkungan, sosial, dan keagamaan yang berorientasi pada solusi dan keberlanjutan. Sementara dalam pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta penumbuhan kesadaran ekologis dan sosial berbasis nilai-nilai cinta dan kemanusiaan.
Hari Kamis Beradat tidak sekadar dimaknai sebagai rutinitas mingguan, melainkan sebagai momentum reflektif dan transformatif untuk meneguhkan jati diri Lampung. Bagi UIN Raden Intan Lampung, integrasi nilai Kamis Beradat dengan visi Green Campus, agenda ekoteologi, dan Kurikulum Cinta Kementerian Agama merupakan ikhtiar membangun kampus yang unggul secara akademik, kokoh secara budaya, dan bertanggung jawab secara ekologis serta sosial.
Dari Lampung, kita ingin menegaskan bahwa penguatan kearifan lokal justru menjadi basis strategis bagi kemajuan yang berkelanjutan, inklusif, dan berakar kuat pada identitas daerah. Tabik!
*)Rektor UIN Raden Intan Lampung, Penerima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal JMSI Lampung
Penulis : Wan Jamaluddin
Editor : Ahmad Novriwan
Sumber Berita : UIN Raden Intan Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















