Inspektur Mangkir, Kejari Lampura Bakal Panggil Ulang, Kasi Intel : Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara Sudah Dikantongi

Jumat, 26 April 2024 | 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Inspektur Lampung Utara, M. Erwinsyah dan Pihak rekanan Universitas Bandar Lampung (UBL) kompak mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari pemanggilan keduanya, M. Erwinsyah dan pihak rekanan Kepala LPTS UBL inisial RHP yang berstatus saksi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB di kantor Kejari Lampura.

Keduanya dipanggil oleh penyidik Kejari Lampura sebagai upaya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan kasus korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 – 2022 di Inspektorat setempat.

Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie saat menggelar konferensi pers mengatakan keduanya hari ini mengirimkan surat yang menyatakan berhalangan hadir karena masih melaksanakan tugas. M. Erwinsyah sedang berada di Jakarta, sedangkan RHP berhalangan hadir dikarenakan masih ada pekerjaan dikantornya yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga:  JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

“Keduanya mengirimkan surat karena berhalangan hadir, ME sedang berada di Jakarta, dan saudara RHP juga berhalangan hadir dengan alasan masih ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, hari ini surat pemberitahuan itu baru dikirimkan oleh keduanya,” ungkap Guntoro, saat menggelar konferensi pers di kantor Kejari setempat, Jumat, (26/04).

Dalam agenda pemeriksaan saksi sendiri, kata dia, M. Erwinsyah dalam kegiatan dimaksud berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan RHP merupakan Kepala LPTS UBL dengan peran sebagai pelaksana kegiatan atau penyedia.

“Kami penyidik akan melakukan pemanggilan secara patut kedua, dijadwalkan Minggu depan pada hari Selasa 29 April 2024 mendatang. Kami harap saksi-saksi yang disebutkan tidak hadir, untuk mengindahkan dan memenuhi panggilan penyidik, agar pemeriksaan yang dilakukan penyidik dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga:  GAWAT! Film Lokal Jadi Hantu, Dracin Merajalela

Dalam penanganan perkara ini, sambung dia, agar seluruh pihak yang terkait untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan perintah undang-undang.

“Karena tindakan penyidik ini berdasarkan perintah undang-undang. Jadi semuanya harus tunduk, harus mengikuti, harus kooperatif,” tegasnya.

“Hasil perhitungan kerugian negara yang dihasilkan dari kegiatan tersebut sudah dikantongi tim jaksa penyidik, lebih detail dan jelasnya menunggu setelah kedua saksi selesai diperiksa. Nanti akan disampaikan ke kawan-kawan,” timpalnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter
Wagub Jihan Nurlela : Perkuat Sinergi dan Tekan Angka Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 16:52 WIB

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB

Pengurus APPMBGI Lampung

#indonesiaswasembada

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 - 16:52 WIB