Inspektur Mangkir, Kejari Lampura Bakal Panggil Ulang, Kasi Intel : Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara Sudah Dikantongi

Jumat, 26 April 2024 | 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Inspektur Lampung Utara, M. Erwinsyah dan Pihak rekanan Universitas Bandar Lampung (UBL) kompak mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari pemanggilan keduanya, M. Erwinsyah dan pihak rekanan Kepala LPTS UBL inisial RHP yang berstatus saksi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB di kantor Kejari Lampura.

Keduanya dipanggil oleh penyidik Kejari Lampura sebagai upaya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan kasus korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 – 2022 di Inspektorat setempat.

Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie saat menggelar konferensi pers mengatakan keduanya hari ini mengirimkan surat yang menyatakan berhalangan hadir karena masih melaksanakan tugas. M. Erwinsyah sedang berada di Jakarta, sedangkan RHP berhalangan hadir dikarenakan masih ada pekerjaan dikantornya yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga:  Marindo: Penguatan Ekonomi Lampung Melalui Hilirisasi Kompditas Strategis

“Keduanya mengirimkan surat karena berhalangan hadir, ME sedang berada di Jakarta, dan saudara RHP juga berhalangan hadir dengan alasan masih ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, hari ini surat pemberitahuan itu baru dikirimkan oleh keduanya,” ungkap Guntoro, saat menggelar konferensi pers di kantor Kejari setempat, Jumat, (26/04).

Dalam agenda pemeriksaan saksi sendiri, kata dia, M. Erwinsyah dalam kegiatan dimaksud berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan RHP merupakan Kepala LPTS UBL dengan peran sebagai pelaksana kegiatan atau penyedia.

“Kami penyidik akan melakukan pemanggilan secara patut kedua, dijadwalkan Minggu depan pada hari Selasa 29 April 2024 mendatang. Kami harap saksi-saksi yang disebutkan tidak hadir, untuk mengindahkan dan memenuhi panggilan penyidik, agar pemeriksaan yang dilakukan penyidik dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga:  7 Fakta Menarik Pelatih Portugal Tersukses dalam Sejarah Sepak Bola

Dalam penanganan perkara ini, sambung dia, agar seluruh pihak yang terkait untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan perintah undang-undang.

“Karena tindakan penyidik ini berdasarkan perintah undang-undang. Jadi semuanya harus tunduk, harus mengikuti, harus kooperatif,” tegasnya.

“Hasil perhitungan kerugian negara yang dihasilkan dari kegiatan tersebut sudah dikantongi tim jaksa penyidik, lebih detail dan jelasnya menunggu setelah kedua saksi selesai diperiksa. Nanti akan disampaikan ke kawan-kawan,” timpalnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga
Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan
Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..
Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB