Inspektur Mangkir, Kejari Lampura Bakal Panggil Ulang, Kasi Intel : Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara Sudah Dikantongi

Jumat, 26 April 2024 | 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Inspektur Lampung Utara, M. Erwinsyah dan Pihak rekanan Universitas Bandar Lampung (UBL) kompak mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari pemanggilan keduanya, M. Erwinsyah dan pihak rekanan Kepala LPTS UBL inisial RHP yang berstatus saksi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB di kantor Kejari Lampura.

Keduanya dipanggil oleh penyidik Kejari Lampura sebagai upaya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan kasus korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 – 2022 di Inspektorat setempat.

Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie saat menggelar konferensi pers mengatakan keduanya hari ini mengirimkan surat yang menyatakan berhalangan hadir karena masih melaksanakan tugas. M. Erwinsyah sedang berada di Jakarta, sedangkan RHP berhalangan hadir dikarenakan masih ada pekerjaan dikantornya yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga:  Dilepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan

“Keduanya mengirimkan surat karena berhalangan hadir, ME sedang berada di Jakarta, dan saudara RHP juga berhalangan hadir dengan alasan masih ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, hari ini surat pemberitahuan itu baru dikirimkan oleh keduanya,” ungkap Guntoro, saat menggelar konferensi pers di kantor Kejari setempat, Jumat, (26/04).

Dalam agenda pemeriksaan saksi sendiri, kata dia, M. Erwinsyah dalam kegiatan dimaksud berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan RHP merupakan Kepala LPTS UBL dengan peran sebagai pelaksana kegiatan atau penyedia.

“Kami penyidik akan melakukan pemanggilan secara patut kedua, dijadwalkan Minggu depan pada hari Selasa 29 April 2024 mendatang. Kami harap saksi-saksi yang disebutkan tidak hadir, untuk mengindahkan dan memenuhi panggilan penyidik, agar pemeriksaan yang dilakukan penyidik dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Dalam penanganan perkara ini, sambung dia, agar seluruh pihak yang terkait untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan perintah undang-undang.

“Karena tindakan penyidik ini berdasarkan perintah undang-undang. Jadi semuanya harus tunduk, harus mengikuti, harus kooperatif,” tegasnya.

“Hasil perhitungan kerugian negara yang dihasilkan dari kegiatan tersebut sudah dikantongi tim jaksa penyidik, lebih detail dan jelasnya menunggu setelah kedua saksi selesai diperiksa. Nanti akan disampaikan ke kawan-kawan,” timpalnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…
Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku
Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:55 WIB

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:55 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB