Import Tapioka Dihentikan, Harga Singkong Rp 1.350/kg; Samsudin: Terimakasih Pak Presiden!

Jumat, 31 Januari 2025 | 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya dalam menghentikan impor tapioka.

Apresiasi ini disampaikan Samsudin setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat (31/1/2025), sebagai bentuk respons pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan perlindungan bagi petani singkong.

Keputusan ini disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden Prabowo melalui Zoom, serta dihadiri langsung oleh pelaku industri tapioka dan perwakilan petani singkong dari Lampung.

Baca Juga:  Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Mentan Amran Sulaiman menyampaikan bahwa perintah Presiden adalah untuk mengawal dan menjaga kesejahteraan petani, termasuk petani singkong yang selama tiga bulan terakhir menghadapi masalah harga.

“Alhamdulillah, masalah tersebut kini telah terselesaikan,” ujar Mentan.

Lebih lanjut, Mentan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong kepada industri pengelola di Tanah Air.

Ia juga menegaskan bahwa Kementan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap penetapan harga tersebut.

“Besok tim akan turun ke lapangan, termasuk dari Satgas Pangan Mabes Polri, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Mentan menambahkan, dengan penetapan harga terbaru ini, diharapkan petani singkong tidak lagi merasa dirugikan dan dapat berkolaborasi dengan para pengusaha industri di dalam negeri.

“Perusahaan harus untung, tetapi petani juga harus tersenyum,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan petani singkong sekaligus mendukung industri pengolahan tapioka nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini guna memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh pihak.##


Penulis : M Nurhadi


Editor : M Nurhadi


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Pj Gubernur Lampung Samsudin (Foto:Kominfotik)

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB