Imigrasi Kotabumi Deportasi Tiga Warga Negara Asing

Kamis, 8 Agustus 2024 | 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Imigrasi Kotabumi deportasi tiga warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian Indonesia. Tindakan tegas diambil sebagai upaya penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia.

Ketiga WNA yang dideportasi terdiri dari dua WN China dan satu WN Jepang. Tiga WNA terbukti melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Para WNA ini merupakan guest star yang tampil pada event Tubaba Art Festival yang diselenggarakan di Uluan Nughik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ketiganya telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian meski sebelumnya pihak penyelenggara telah diberikan edukasi terkait penggunaan visa yang benar oleh petugas imigrasi jauh hari sebelum penyelenggaraan Tubaba Art Festival berlangsung. Proses deportasi dilakukan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  DPRD Mesuji Apresiasi Kerja Cepat Polres dan Jajaran Dalam Menangkap Pelaku Penembakan Seorang Ibu di Wiralaga 

Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” kata Tyas, Kamis, 08 Agustus 2024.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh orang asing di lingkungan sekitar mereka.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.

Baca Juga:  Daniel Sapa Konstituen, Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Abung Selatan

Deportasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah Indonesia akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, untuk memastikan bahwa penegakan hukum keimigrasian berjalan dengan efektif dan efisien.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Imigrasi Kotabumi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian demi menjaga keutuhan dan keamanan negara.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Imigrasi Kotabumi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB