Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi tokoh masyarakat di Kota Bandar Lampung untuk berperan penting dan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menangkal pemahaman radikalisme agar jangan sampai masuk ke Kota Bandar lampung.
Ditempat yang sama Pengurus Harian BPET MUI Pusat ustad Makmum Rasid,.S.Ud., M.,Ag Sebagai Narasumber diskusi kontra radikal menjelaskan, ini adalah salah satu Program Divisi Humas Mabes Polri, kontara radikal ini menyasar yang belum terkena.
“Saya berharap usai kita diskusi ini, keluar dari ruang ini kita semua bisa mengajak sodara masarakat dilingkungan kita semua agar memberikan pemahaman kepada masyarakat dilingkungan kita tentang bahayanya Paham Radikalisme,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, dalam perjalalanan kelompok atau jaringan radikalisme ini mereka berfatwa mana yang diluar mereka, maka wajib di musnahkan.
“Kita melaksanakan diskusi ini, agar kita sama-sama mencegah dan bekerja sama agar memastikan tempat kita tidak ada paham radikalisme. Kerena mencegah paham radikalisme ini bukan hanya tugas Polisi saja tapi tugas kita semua,” pungkasnya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2