Humanika Lampung Turut Kecam Video Viral Alvin Lim yang Sebut Kejagung Sarang Mafia

Kamis, 15 September 2022 | 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung merasa terganggu dengan beredarnya video viral dari Alvin Lim. Pasalnya di video tersebut disebutkan bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

“Kami Presidium Humanika Provinsi Lampung sangat merasa terganggu dan mengecam keras pernyataan Alvin Lim sebagaimana termuat dalam videonya yang viral,” ungkap Ketua LSM Humanika Lampung, Rudi Antoni, S.H., M.H., Kamis 15 September 2022.

Dilanjutkan Rudi Antoni, pernyataan Alvin Lim ini telah membuat gaduh proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Dimana untuk diketahui lembaga Kejagung saat ini mendapat respon kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Indonesia. Terutama dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan penegakan supremasi hukum.

Baca Juga:  4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

“Jika memang, pihak Alvin Lim, merasa ada yang tidak benar dalam proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI, maka yang bersangkutan bisa menyalurkan keberatannya melalui mekanisme hukum yang ada. Misalnya dengan mengajukan gugatan prapradilan ke pengadilan negeri setempat,” tutur Rudi Antoni.

Atau dengan melakukan langkah lain. Seperti dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lalu bisa juga menyampaikan pengaduan ke Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR RI hingga ke Komisi Kejaksaan RI.

Baca Juga:  Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang

“Saya yakin jika disertai dengan bukti-bukti, pasti akan ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait. Langkah ini malah lebih elok dan santun, sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Tidak malah seperti sekarang yang terkesan membuat gaduh,” pungkas Rudi Antoni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol
Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang
Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista
Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Perempuan
Ajak Berpikir Filosofis, Ibu Wulan Kepala Sekolah di Film Ageman
Hari Ke-6 Pencarian 5 Jurnalis, Tim SAR Temukan Terpal, Galon Di Sekitar GAK
Menhub-KaBasarnas Pantau Langsung Pencarian Penumpang KM Virgo

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang

Senin, 14 September 2026 - 13:23 WIB

Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Senin, 14 September 2026 - 12:37 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru


Antasyafi Robby Al Hilmi naik ke podium setelah meraih gelar juara untuk nomor speed putra pada 11 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang

Senin, 14 Sep 2026 - 13:37 WIB

#indonesiaswasembada

Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista

Senin, 14 Sep 2026 - 13:23 WIB

#indonesiaswasembada

Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Senin, 14 Sep 2026 - 13:17 WIB