HNW Tolak Wacana Zakat Danai MBG

Senin, 20 Januari 2025 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengkritisi dan menolak wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis.

Sekalipun HNW sapaan akrabnya menegaskan dukungannya untuk kesuksesan program tersebut, apalagi telah ada persetujuan anggaran Rp 71 Triliun pada APBN Tahun 2025. Sehingga mestinya fokus pada pengawalan penggunaan Rp 71 T dari APBN agar tidak bocor atau tidak efektif, sehingga bisa turut mensukseskan program strategis pemerintah tersebut.

“Kita dukung suksesnya program MBG, melalui optimalisasi anggaran APBN yang diperuntukkan untuk itu. Tapi bukan melalui Zakat, karena Zakat juga bukan sumber pemasukan bagi APBN. Zakat dan APBN mempunyai aturan dan peruntukan yang berbeda. Zakat perlu dimaksimalkan untuk para fakir dan miskin sebagai komplementer program MBG,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menyebutkan, penggunaan dana zakat sudah ada peruntukannya untuk 8 kelompok penerima manfaat, dan tidak bisa digabungkan dengan anggaran pemerintah yang antara lain berbasiskan pajak.

Baca Juga:  Tol Bakter Siap Dukung Langkah Pemerintah Atasi Karhutla

Sehingga menurutnya wajar usul kontroversial itu ditolak tegas atau diminta untuk dipertimbangkan kembali terkait penggunaan dana zakat untuk MBG, seperti oleh Majelis Ulama Indonesia, PBNU, Muhammadiyah, hingga internal pemerintah sendiri seperti Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Kantor Staff Presiden.

Bahkan, karena kemungkinan adanya kekurangan anggaran, sejumlah Menteri sudah mengindikasikan bahwa akan diajukan penambahan anggaran tahun 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis, tapi bukan melalui zakat. Hal itu terbuka disampaikan di antaranya oleh Menko Pangan dan Kepala Badan Gizi Nasional.

“Menko Pangan misalnya menyebut anggarannya akan diusulkan naik dari Rp 71 Triliun ke Rp 140 Triliun untuk mengoptimalkan implementasi MBG sepanjang tahun 2025. Artinya, dana filantropis publik seperti zakat, infak, sedekah, bahkan wakaf, biarkan sesuai peruntukannya dan tidak dicampur-campur dengan program Pemerintah sebagaimana sudah berjalan selama ini,” sambungnya.

Hidayat yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR-RI bermitra dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini menjelaskan, outlook pengumpulan dana ZIS DSKL tahun 2024 bisa melebihi target yang telah ditetapkan yakni Rp 41 Triliun, di mana yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas pusat Rp 1 Triliun. Adapun tahun 2025 secara nasional nilainya ditargetkan Rp 49,9 Triliun.

Baca Juga:  Tingkatkan Efisiensi Swasembada Pangan, Legislator Usul Dana Program CSR Pupuk Kaltim DIgunakan untuk Pengadaan Mobile Unit Tester Lahan

Meskipun terkesan besar, dana tersebut sudah ada peruntukannya menjangkau lebih dari 50 juta warga, dan masih belum cukup untuk memenuhi hak para fakir dan miskin.

Dan penyaluran dana Zakat ke depan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi sehingga bisa membantu menghapuskan kemiskinan dengan mengubah dari mustahik (penerima manfaat) menjadi munfiq (pembayar infaq), mutashoddiq (bisa bersedekah) hingga menjadi muzakki (pembayar zakat).

“Maka memang sudah disusun skema dukungan lembaga zakat terhadap program Makan Bergizi Gratis, namun kaitannya adalah menghubungkan antara pemberdayaan usaha Mustahik untuk penyediaan bahan pangan MBG. Bukan dalam konteks dana zakatnya yang digunakan sebagai anggaran program yang sudah didanai secara jauh lebih besar oleh APBN seperti MBG itu,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB